jpnn.com - JAKARTA - Kalangan pengusaha tidak mempermasalahkan remunerasi yang terlalu tinggi diberikan kepada pegawai pajak demi mengejar target pajak yang naik 40,3 persen tahun ini. Hanya, pengusaha berharap Ditjen Pajak tidak membabi buta dalam mengejar target itu.
”Biar saja mau digaji tinggi asalkan kerjanya juga bagus, tapi jangan mengulangi kesalahan yang dulu. Jangan timbul Gayus Tambunan yang baru karena kalau target naik, godaannya juga pasti lebih tinggi,” tutur Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto kemarin.
BACA JUGA: Suami Istri PNS Ditjen Pajak, Ternyata Masih Takut Kelabakan soal Uang
Secara umum, Suryo menilai target penerimaan pajak yang terlalu tinggi justru bisa kontraproduktif jika membebani dunia usaha. Tingginya pajak yang dikenakan bisa menjadi lahan kolusi baru antara pengusaha dan petugas pajak. ”Jangan sampai mau meningkatkan (penerimaan), tapi malah kontraproduktif,” ingatnya.
Pihaknya lebih memilih pajak dikenakan dengan besaran yang wajar dan logis sehingga pelaku usaha senang hati membayarnya. Sebab, pada dasarnya semua pengusaha menyadari bahwa pajak berguna untuk pembangunan negara.
BACA JUGA: BBM Naik Lagi, JK: Itu Risiko...
”Kalau selama ini ada yang nunggak (membayar), itu bisa jadi karena pajaknya yang terlalu tinggi,” tukasnya.
Suryo menyebutkan, pengusaha menyumbang sekitar 80 persen penerimaan pajak. Karena itu, pemerintah seharusnya mempermudah perizinan dan meringankan pajak.
BACA JUGA: Ini Hasil Mengecewakan Program Gelap-gelapan Satu Jam
”Banyak investor melirik negara yang pajaknya lebih murah, birokrasinya gampang. Jumlah pelaku usaha bertambah sehingga penerimaan pajak naik,” jelasnya. (gen/gun/wir/c9/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Komitmen Antam Terhadap Pengembangan SDM
Redaktur : Tim Redaksi