jpnn.com, BONTANG - Reni Chandra (18) akhirnya bakal mendekam di penjara seperti suaminya, Fardi Sahli (20).
Reni dianggap melakukan pembiaran atas kematian putrinya, Navita Ariyanti (3).
BACA JUGA: Intel Beraksi, 4 Bandit Tak Berkutik
Satreskim Polres Bontang menetapkan Reni sebagai tersangka setelah meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.
Kasat Reskrim itu Rihard Nixon menuturkan, pihaknya memang berupaya hati-hati dalam penetapan tersangka kepada Reni.
BACA JUGA: Kecelakaan di Tol Jagorawi, Petugas LJT Jasa Marga Meninggal Dunia
“Makanya, kami meminta keterangan ahli dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Akhirnya, pada Selasa, 25 Juli baru kami menetapkan dia sebagai tersangka dan langsung ditahan,” terangnya, Jumat (28/7).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah dalam pemeriksaan lanjutan Reni dianggap tidak secara maksimal melindungi anaknya kala disiksa Fardi.
BACA JUGA: Galau Bertengkar, Cowok Bunuh Diri saat Video Call dengan Pacar
Selain itu, Reni dianggap cenderung melindungi sang suami.
“Tersangka juga ikut saat mengubur korban dan tidak melaporkan ketika ada kesempatan,” ujar Rihard.
Sementara itu, polisi telah melimpahkan berkas Fardi ke Kejaksaan Negeri Bontang.
Dalam waktu dekat, Fardi segera disidang.
Sebelumnya diberitakan, Navita meregang nyawa setelah disiksa oleh Fardi dalam perjalanan dari Kutai Barat (Kubar) menuju Bontang, 30 April lalu.
Bocah mungil itu diinjak, dipukul, dan dibuang ke bak truk oleh ayah tirinya.
Semuanya bermula ketika Navita buang air di perut Fardi.
Belakangan diketahui motif sebenarnya adalah ketidaksukaan Fardi karena Reni terlalu dekat dengan Navita.
Saat Navita disiksa, Reni mengaku tidak bisa berbuat banyak karena ketakutan.
Ketika nyawa Navita tidak tertolong, kedua tersangka menguburnya di daerah Marangkayu, Kukar.
Sewaktu kembali ke Bontang, mereka mengaku bahwa Navita menjadi korban tabrak lari.
Beruntung, polisi mencium kejanggalan dan akhirnya menangkap Fardi. (edw/san/k16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Toko Teledor, Emas 2 Kg Digondol Maling
Redaktur & Reporter : Ragil