jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang jam operasional layanan menjadi 24 jam.
Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai hari ini (12/9).
BACA JUGA: Gandeng Transjakarta, VKTR Teknologi Akan Ubah Ribuan Bus Konvesional jadi Listrik
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan perpanjangan jam operasional dilakukan untuk melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Dia menambahkan layanan 24 jam setiap hari tersebut berlaku di 13 koridor.
BACA JUGA: Imbas Revitalisasi, Transjakarta Tutup Sementara Halte Ragunan Mulai 7 September
“Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Anang.
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, Transjakarta reguler beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
BACA JUGA: BBM Naik, Anies Kucurkan Rp 62 Miliar untuk Transjakarta, Ternyata Ini Tujuannya
Kemudian dilanjutkan dengan layanan angkutan malam hari (Amari) mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Untuk mendukung operasional 24 jam setiap harinya, Transjakarta juga memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari,” katanya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi