Biaya Kompensasi Hambat Proses Pengambilalihan Inalum

Rabu, 03 Juli 2013 – 22:05 WIB
JAKARTA – Batas waktu kontrak kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan berakhir Oktober 2013 mendatang. Namun, perundingan antara Indonesia dengan perusahan asal Jepang itu terkait pengalihan kepemilikan saham belum juga menghasilkan keputusan final. Padahal pertemuan telah digelar hingga beberapa kali sejak awal tahun 2013 lalu.

“Kalau sudah final, tentu saya senang sekali. Tapi ini belum kok, masih ada beberapa poin yang belum disepakati bersama,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana kepada JPNN  di Jakarta, Rabu (3/7).

Menurutnya, hal yang menjadi fokus kedua belah pihak untuk dibicarakan kembali lebih kepada masalah biaya kompensasi. Sebab, masih ada perbedaan pandangan terkait tata cara perhitungan penetapan nilai buku.

Di satu sisi pemerintah Indonesia mengharapkan nilai buku tanpa revaluasi, sementara di sisi lain NAA meminta agar penetapannya berdasarkan revaluasi aset yang ada. “Jadi permasalahannya sampai saat ini masih seperti kemarin, yaitu masalah biaya kompensasi. Tapi ini lagi diupayakan terus, agar dapat segera dicapai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Agus menambahkan, pertemuan lanjutan akan kembali digelar dalam waktu dekat. Dia berharap beberapa poin yang belum disepakati bersama, dapat segera diputuskan. Dengan demikian, proses perpindahan aset Inalum dapat berjalan sesuai dengan batas waktu masa kontrak yang ada.

“Pertemuan kemungkinan akan kembali digelar dalam pertengahan bulan Juli ini. Tentu kita berharap nanti menghasilkan yang terbaik,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Jamin Tarif Angkutan Lebaran tak Naik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler