Biaya Konstruksi Naik 20 Persen

Kamis, 20 Juni 2013 – 03:47 WIB
JAKARTA--Harga BBM (bahan bakar minyak) dipastikan naik beberapa hari kedepan. Premium menjadi Rp 6.500 perliter dan solar Rp 5.500 perliter. Hal itu diprediksi akan mendongkrak harga bahan bangunan sehingga biaya konstruksi untuk membangun properti menjadi lebih tinggi.

"Kenaikan harga BBM otomatis akan mendorong kenaikan harga bahan bangunan, biaya konstruksi hingga harga jual rumah. Secara umum kalau harga-harga naik, seperti besi, semen, batu naik, biaya untuk membangun sebuah rumah diperkirakan meningkat hingga 20 persen. Biaya konstruksi itu yang harus kita antisipasi," ujar Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto, Rabu (19/6).

Bahkan, dia melihat kenaikan beberapa bahan bangunan sudah terjadi beberapa minggu sebelum harga BBM dipastikan naik. Oleh karena itu, pihaknya sekarang sedang menghitung kembali biaya konstruksi untuk membangun rumah di proyek-proyek yang baru akan dilaksanakan. Pihaknya juga sedang mengkaji penyesuaian harga jual rumah terkait dengan meningkatnya biaya konstruksi."Saat ini sedang kita lakukan kalkulasi," sebutnya.

Ketua umum Himpunan Kontraktor Muda Indonesia (HAKMI), Ikbal Basir Khan menambahkan, kenaikan harga BBM subsidi berimplikasi terhadap naiknya harga bahan bangunan serta biaya angkutan material ke lokasi proyek."Seharusnya sebelum menaikkan harga BBM, Pemerintah terlebih dahulu membuat regulasi yang mengatur harga material supaya tidak membebani kontraktor," ungkapnya.

Kerugian bisa diderita kontraktor karena telah menyetujui harga yang dituangkan dalam Rencana Anggaran biaya (RAB) ketika harga BBM belum naik. Jika harga BBM naik, maka seluruh rencana biaya bisa berubah sementara kontraktor dituntut harus menyelesaikan pekerjaan yang telah disepakatinya."Mau tidak mau tetap harus mengerjakan walapun rugi, sebab kalau tidak bisa beresiko hukum," cetusnya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo mengakui bahwa kenaikan harga material saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Pihaknya memikirkan cara agar kenaikan harga BBM tidak mengganggu program rumah murah dalam jangka panjang."Dalam jangka pendek, kenaikan BBM ini tidak akan menaikkan harga rumah murah, karena sudah diatur," tukasnya.

Pemerintah akan mensiasati kenaikan harga bahan bangunan dengan cara menekan kualitas finishing rumah, seperti lantai dan dindingnya. Namun begitu, pihaknya berharap harga rumah murah tetap tidak akan berubah."Bahan bangunan rumah yang akan melonjak kemungkinan hanya beton dan semen, sedangkan yang lain kenaikannya tidak akan terlalu tinggi," jelasnya. (wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Inovasi dengan BUMN Innovation Awards 2013

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler