jpnn.com - MEUREUDU – Alokasi anggaran untuk makan minum pejabat dan tamu pejabat di Kabupaten Pidie Jaya, diusulkan Rp 2,2 miliar untuk tahun 2015.
Dana sebesar itu, seperti tertuang dalam Rencana Kerja Anggara (RKA) diusulkan Bagian Umum Pemkab Pidie Jaya, sebagaimana diajukan pada rapat pembahasan APBK 2015 belum lama ini.
BACA JUGA: Tak Punya BPJS, Pasien Dipulangkan Paksa, Warga Saweran
Alokasi anggaran yang cukup besar tersebut mengundang perhatian sejumlah anggota panitia anggaran (Panggar) DPRK setempat. Mereka meminta Pemkab Pidie Jaya tidak melakukan pemborosan anggaran untuk biaya makan dan minum, apalagi hingga mencapai Rp 2,2 miliar.
Hal itu seperti dikemukakan seorang anggota Panggar DPRK, Hasan Basri, ST,MM. Dirinya meminta eksekutif tidak bermewah – mewah dengan melakukan pemborosan uang rakyat.
BACA JUGA: Gaji PTT Rp 600 Ribu Per Bulan, Dipotong Rp 200 Ribu
"Pak Sekda, dana untuk makan minum pejabat, alangkah baiknya dihemat, jangan membengkak, jangan terlalu dipaksakan, cukup ala kadarnya saja, sesuai dengan kemampuan kita,” pinta Hasan Basri, kemarin.
Sementara Sekdakab Pidie Jaya, H.Iskandar Ali,MSi, dalam kesempatan tersebut mengakui bila dana tersebut terlihat besar,namun dalam pelaksanaanya pihaknya menilai wajar.
BACA JUGA: Warga Naik Panser Keliling Mandala
"Kami akui dana tersebut sekilas terlihat besar, namun dalam pelaksanaan sangat wajar, karena dana sebesar itu bukan hanya untuk membiayai makan minum para pegawai di kantor bupati di bagian umum saja, melainkan juga untuk tamu pemerintah yang datang ke Pidie Jaya, pungkas Iskandar Ali. (amz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Kedatangan Jokowi, Pengamanan Bandara Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi