Biaya STNK dan BPKB Naik, Otomotif Tetap Jaya

Senin, 09 Januari 2017 – 02:29 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Cirebon/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Bisnis otomotif di Balikpapan tak terpengaruh kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB.

“Mungkin bagi yang membeli tunai yang bakal terasa. Misalkan mereka telah menyiapkan dana Rp 200 juta, ketika membeli sudah naik,” ucap Kepala Cabang Astra Internasional Daihatsu Balikpapan Junaidy Jirajaya.

BACA JUGA: Ini Dia Pemenang Program Semarak IRC

Menurutnya, harga otomotif pasti akan naik pada awal tahun.

Sebelumnya, pihaknya sudah menetapkan kenaikan sebesar lima persen tahun ini. Namun, karena ada peraturan baru dari pemerintah, pihaknya kembali merumuskan angka kenaikan.

BACA JUGA: Asuransi Kendaraan Ditopang Segmen Roda 4

“Saya perkirakan, kenaikannya sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya. Saat ini, saya masih menunggu keputusan dari pusat. Untuk mobil tahun 2016 mungkin tidak akan berpengaruh karena memakai aturan sebelumnya,” sebutnya.

Kendati harga jual naik, sambung Junaidy, konsumen masih dipermudah dengan pembiayaan dari leasing.

BACA JUGA: Kenali Kehebatan Aerox 155, Jagoan Terbaru Yamaha

Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan yang menetapkan down payment (DP) 15 persen dari harga jual sudah cukup memudahkan konsumen membeli roda empat.

“Tinggal mereka membayar cicilannya per bulan,” tambah pria yang karib disapa Jun itu.

Terpisah, Branch Manager Samekarindo Indah Balikpapan Samuel Banurea menuturkan, kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB tidak memengaruhi penjualan otomotif.

“Pengaruhnya paling ke harga jual meningkat dari ketetapan sebelumnya. Tapi, jika harga jual meningkat kami telah siap untuk melakukan beberapa strategi penjualan,” ujarnya. (aji/aim/far/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Mobil Honda Terlaris, New Mobilio Juaranya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
otomotif  

Terpopuler