Biaya Tol Belum Gratis Meski Ada Kemacetan Panjang di Cipali, Ini Kata Jubir Kemenhub

Jumat, 29 April 2022 – 20:19 WIB
Jasa Marga menerapkan contraflow dari KM 65 di Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 86 di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Foto: Mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati angkat bicara soal belum diterapkannya tarif tol gratis, meskipun ada kemacetan di Jalan Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 10 Kilometer.

Menurut Adita, kemacetan panjang di Tol Cipali akibat kepadatan kendaraan masuk dan keluar sebuah rest area di jalan berbeda itu.

BACA JUGA: Antisipasi Kebakaran saat Rumah Ditinggal Mudik, Perhatikan Cara Pencegahan Ini

Kemacetan itu bukan bersumber dari hambatan di Gerbang Tol (GT) Cipali sehingga penerapan tarif tol gratis belum bisa dieksekusi.

"Jadi, bukan terjadi permasalahan pembayaran," kata Adita dalam keterangan persnya, Jumat (29/4).

BACA JUGA: 450 Warga Ikut Mudik Gratis Bareng Juragan 99 dan MS Glow

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai operator di gerbang tol masih berupaya memenuhi tugas sebelum kebijakan penggratisan tol dieksekusi.

"Penggratisan tol belum dilakuakan karena operator masih melakukan upaya maksimal untuk melakukan pembayaran di gerbang tol," ujar Adita.

BACA JUGA: Golkar Gelar Mudik Gratis, Bambang Hermanto: Memudahkan Masyarakat dan Hemat Biaya

Menurutnya, kemacetan panjang bukan disebabkan oleh kesalahan operator sehingga kebijakan penggratisan tol belum dilakukan.

Dia mengeklaim belum menemukan kasus tidak berfungsinya mesin pembayaran uang elektronik di gerbang tol.

"Inilah yang dimaksud ketika ini sangat mungkin diberlakukan gratis biaya tol, tetapi kembali lagi, ini diskresi pihak kepolisian," ujar Adita.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi berjanji bakal menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila terjadi kemacetan hingga 1 KM lebih di gerbang tol.

Keputusan ini diambil agar pengelola jalan tol melakukan pengaturan yang maksimal selama periode mudik Lebaran 2022 dan untuk menjamin kelancaran arus mudik.

"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari satu KM, itu bebas (biaya tol, red)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (20/4). (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler