Biayai Dampak Bencana, Pemerintah Perlu Negosiasi Hutang

Jumat, 02 Oktober 2009 – 19:09 WIB
JAKARTA - Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan, minta pemerintah segera negosiasi seluruh hutang-hutangnya, agar kebutuhan dana untuk mengatasi dampak bencana alam bisa terpenuhi secara maksimal"Alokasi dana sebesar Rp 3 triliun dalam APBN 2009 dan APBN 2010 tidak cukup, mengingat luasnya tingkat kerusakan dan dampak lainnya yang ditimbulkan akibat bencana alam," katanya, Jumat (2/10).

Permintaan tersebut disampaikan Dani setelah menghitung dana yang akan dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Jawa Barat, yang diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun

BACA JUGA: KPK Minta Anggoro Ditangkap, Susno Malah Jumpai

Sementara untuk gempa Sumatera Barat yang terjadi Rabu (30/9) lalu, Wapres Jusuf Kalla telah memperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 3-4 triliun.

"Hampir seluruh wilayah di Indonesia berpeluang terkena gempa dan berpotensi menjadi korban dari dampak perubahan iklim dan kerusakan ekologi, akibat eksploitasi sumber daya alam yang semakin parah belakangan ini
Bencana alam bukan saja menimbulkan korban jiwa serta harta benda, namun juga hilangnya lapangan pekerjaan dan akses pendidikan, serta beresiko terhadap perekonomian Indonesia secara umum," kata Dani, di Sekretariat KAU, kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Dengan fakta semacam ini, lanjutnya, bangsa ini membutuhkan solidaritas dari seluruh komponen bangsa untuk membantu meringankan beban korban bencana

BACA JUGA: Diam-diam Susno Sambangi KPK

"Selain itu, diperlukan perhatian serius pemerintah dalam membuat perencanaan kebijakan yang tanggap terhadap bencana alam
Salah satunya adalah kebijakan untuk mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," papar Dani.

Karena itu, diperlukan beberapa langkah strategis pemerintah, antara lain pemerintah dan DPR segera mengkoreksi kebijakan APBN, sesuai dengan kebutuhan yang makin penting untuk membiayai rehabilitasi dan rekonstruksi serta mengantisipasi bencana ke depan

BACA JUGA: Padang Lumpuh Total, Logistik Makanan Mendesak

"Salah satu yang harus dilakukan adalah melakukan realokasi anggaran untuk pembayaran cicilan bunga dan pokok hutang dalam APBN 2009 dan 2010Opsi yang bisa diambil adalah dengan menegosiasikan penghapusan hutang luar negeri pemerintah untuk membiayai dampak dari bencana alam," pintanya.

Dalam APBN 2010, lanjut Dani pula, pembayaran cicilan pokok dan bunga hutang luar negeri mencapai Rp 97 triliunDengan rincian pembayaran bunga hutang luar negeri Rp 38,2 triliun dan pembayaran cicilan pokok hutang luar negeri Rp 58,8 triliun.

Kebutuhan dana yang besar untuk membiayai dampak bencana, dapat digunakan pemerintah dalam meyakinkan pihak kreditor untuk mendapatkan keringanan hutangIndonesia harus memanfaatkan posisinya dalam kelompok negara G-20 untuk melakukan negosiasi dengan negara-negara maju (G-8), agar menggunakan seluruh fasilitas yang tersedia dalam meringankan beban hutang pemerintah Indonesia.

Selain itu menurut Dani, pemerintah pun disarankan agar tidak mengambil pinjaman baru untuk membiayai dampak dari bencana alamPemerintah juga harus berhati-hati terhadap tawaran hutang yang berkedok bantuan untuk bencana alam dari pihak kreditor"Penambahan hutang baru hanya akan menambah beban anggaran negara dan melestarikan intervensi kreditor dalam pembuatan kebijakan ekonomi dan politik di dalam negeri," imbuhnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Selamatkan Rp5 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler