jpnn.com, JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) menerbitakan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 (Sukuk Ijarah) senilai Rp 200 miliar.
Penerbitan tersebut ditandai oleh penyerahan bukti transfer dana investor oleh Direktur PT Danareksa Sekuritas Santi Suryandari selaku arranger dalam transaksi tersebut kepada Direktur Utama (Dirut) RNI Didik Prasetyo di Gedung RNI, Jakarta, Rabu (2/8).
BACA JUGA: RNI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 200 miliar
Didik mengatakan, dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk akan dipergunakan untuk membiayai produksi gula RNI pada masa giling 2017.
Penerbitan Sukuk Ijarah tersebut menggenapi penerbitan Medium Term Note (MTN) RNI dengan total sebesar Rp 665 miliar yang sebelumnya telah diterbitkan dalam dua tahap.
BACA JUGA: Kelola Keuangan dan Terbitkan ID Pegawai, RNI Gandeng BNI
Yaitu, MTN I RNI Tahun 2017 sebesar Rp 77 miliar pada 13 April 2017 dan MTN II RNI Tahun 2017 sebesar Rp 388 miliar pada 9 Juni 2017.
Keseluruhan penerbitan MTN dengan jumlah Rp 665 miliar tersebut dilakukan bersama-sama dengan PT Danareksa Sekuritas yang bertindak selaku sole arranger.
BACA JUGA: BEI Segera Terapkan Trading Syariah dengan Malaysia
”Penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 ini merupakan bagian dari paket MTN RNI senilai total Rp 665 Miliar. Sisa pendanaan kami arahkan kepada sistem syariah karena sesuai dengan imbauan pemegang saham agar RNI sebagai BUMN dapat masuk ke dalam ekonomi syariah,” ujarnya.
Didik menilai sistem pendanaan syariah sangat menjanjikan.
Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya permintaan investor terhadap penerbitan Sukuk Ijarah ini.
”Sukuk yang kami terbitkan mengalami over subscribe atau kelebihan permintaan. Nilai permintaan yang masuk sebesar Rp 475 miliar, over subscribe 2,4 kali dari jumlah yang disediakan sebesar Rp 200 miliar,” ungkapnya. (ers)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NTB Perkuat Keuangan Syariah
Redaktur & Reporter : Ragil