jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto menantang komisi antirasuah yang kini dipimpin Abraham Samad itu untuk bertindak lebih jauh dari sekadar membuat daftar nama yang berpotensi menjadi tersangka korupsi saat diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon menteri. Menurut Bibit, sebaiknya KPK bersikap terbuka tentang nama-nama yang masuk daftar merah dan kuning karena kadar keterkaitan dalam kasus korupsi itu.
Bibit mengatakan, KPK pada prinsipnya memang bersikap terbuka, termasuk untuk mengungkap orang-orang yang sebenarnya berpotensi menjadi pesakitan karena kasus korupsi. "Kalau ada setiap permintaan KPK sifatnya terbuka. Misalnya ada permintaan," ujar Bibit ketika dihubungi, Sabtu (1/11).
BACA JUGA: Agung Persilakan Ical Maju Lagi asal Fair
Bibit menambahkan, salah satu cara KPK menunjukkan keterbukaan adalah dengan menindak nama-nama menteri bermasalah tersebut. Jika KPK memang mengantongi setidaknya dua alat bukti, kata Bibit, maka sebaiknya segera menetapkan calon menteri ataupun menteri yang masuk daftar merah sebagai tersangka.
”Nah sekarang apa yang diduga itu bisa ditindak. Orang yang sudah jadi menteri saja kalau sudah ditetapkan tersangka tidak mau lengser," kata dia.
BACA JUGA: Susi Serahkan Gajinya sebagai Menteri untuk Nelayan Tua
Hal senada sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Menurutnya, KPK sebaiknya membuka nama-nama yang sebenarnya masuk daftar merah karena berpotensi korupsi. "Harus diumumkan untuk keterbukaan informasi," tambahnya.
Lebih dari itu, kata Fadli, KPK seharusnya juga langsung menindak nama-nama yang memang berpotensi terseret korupsi itu. Justru jika KPK tak melakukan proses hukum terhadap nama yang berpotensi menjadi tersangka korupsi, maka publik akan terus curiga.
BACA JUGA: PDIP Ingatkan Kubu KMP Tak Terapkan Demokrasi Asal Menang
"Sekarang adalah kewajiban KPK untuk mengungkap nama-nama itu, karena kalau tidak itu akan menimbulkan kecurigaan, di mana orang yang dipanggil tidak jadi menteri adalah orang-orang yang terlibat korupsi," ujarnya.
Salah satu nama yang disebut ikut masuk dalam daftar merah versi KPK adalah Rini Soemarno yang kini dipercaya menjadi menteri BUMN. Nama Rini yang pernah menjabat menteri perindustrian dan perdagangan di era Presiden Megawati itu kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus.
Misalnya, Rini diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kini masih dalam proses penyelidikan KPK. Terkait kasus itu, Rini bahkan pernah diperiksa penyidik KPK.
Mantan Ketua Tim Transisi Jokowi-JK itu juga pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang berbisnis gula.(rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Pastikan Kisruh DPR tak Ganggu Kinerja Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi