Bibit: Usut BLBI, Dulu KPK Bentuk Empat Tim

Perkembangan Tak Jelas, Harus Dikaji Kembali

Senin, 15 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan, di eranya dulu ada empat tim yang dibentuk untuk mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Bibit, keempat itu dipimpin oleh jaksa. Karena itu, Bibit meminta hasil kerja keempat tim itu dikaji lagi dalam pengusutan kasus tersebut.

"Waktu itu sudah kita bentuk empat tim, itu jaksa semua ketuanya. Mestinya empat tim itu dikaji kembali. Waktu itu belum sempat mengkaji kembali," kata Bibit, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (15/4). "Ya hasilnya (empat tim itu) bagaimana?" tambah Bibit.

Ditambahkan, saat itu kecurigaan soal indikasi korupsi dalam kasus BLBI memang ada. "Masih indikasi, kecurigaan pasti ada," ujar Bibit.

Ia pun menerangkan, empat tim itu juga sudah memeriksa soal Surat Keterangan Lunas BLBI yang kini tengah gencar dilidik lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini.

Bibit menyarankan, Pimpinan KPK yang baru bisa menelusuri SKL BLBI dari sini pula. "Kan sudah ada empat tim yang memeriksa ini. Dan timnya tidak pernah bersidang sekali, tapi belum tuntas, harus disidangkan lagi. Saya sarankan kepada pimpinan yang baru tolong telusuri dari situ," tambah Bibit.

Bibit mengaku tidak mengetahui apakah empat tim ini sudah dibubarkan atau belum. "Saya belum ketemu lagi," tuntasnya.

Seperti diketahui, KPK kini tengah menyelidiki dugaan korupsi BLBI. KPK mengintensifkan pemeriksaan soal SKL BLBI. Sejumlah bekas menteri sudah dimintai keterangan. Seperti bekas Menteri Perekonomian/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kwik Kian Gie, bekas Menteri Perekonomian, Rizal Ramli, serta bekas Menteri Keuangan, Bambang Subianto. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Tersangka Suap Gagal Digeledah KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler