Rumah Tersangka Suap Gagal Digeledah KPK

Karena Dibeli Mertua Gayus Tambunan

Senin, 15 April 2013 – 18:37 WIB
JAKARTA -- Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggeledah sebuah rumah yang awalnya diduga miliki Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Sebab, kepemilikan rumah itu sudah berpindah tangan alias bukan milik Toto, pengusaha yang juga ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di Bandung, itu.

"Memang ceritanya KPK akan melakukan penggeledahan. Awalnya, kami dapat informasi itu rumah diduga milik TH (Toto Hutagalung). Tapi, ternyata sudah beralih dan akhirnya tidak jadi digeledah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (15/4).

Johan membenarkan bahwa kepemilikan rumah itu sudah berpindah tangan dari Toto ke seseorang bernama Dayu Permata.

Dayu disebut-sebut sebagai mertua Gayus Tambunan, narapidana kasus penggelapan pajak, suap dan pencucian uang yang tengah menikmati hukuman di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Rumah yang beralamat di Jalan Pacuan Kuda nomor 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, itu hanya berjarak ratusan meter dari Lapas Sukamiskin. Rumah berpindah kepemilikan sejak September 2012.

Apakah KPK akan berkoordinasi dengan pihak yang menangani kasus hukum Gayus, terkait temuan ini? Johan mengaku belum bisa  memastikannya."Tapi informasi temuan kami bisa saja akan diberikan ke penegak hukum yang menangani," kata Johan.

KPK, diakui Johan, memang tidak berhak mengusut masalah ini. Sebab, Gayus sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Markas Besar Kepolisian RI. "Tidak bisa, karena KPK tidak tangani kasus tersebut," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senasib, Parlemen Indonesia dan Australia Sering Disoroti

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler