Bicara di Depan Pansus Angket KPK, Yulianis Merasa Jadi Tumbal

Senin, 24 Juli 2017 – 17:14 WIB
Pansus Angket KPK ketika mendengar keterangan Yulianis, Senin (24/7). Foto: Desynta Nuraini/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis yang selama ini mengurung diri, Yulianis bicara blakblakan di depan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Sembari menangis, mantan anak buah M Nazaruddin itu menuding KPK yang pilih-pilih dalam menangani korupsi.

Yulianis hadir dalam rapat dengar pendapau umum (RDPU) yang digelar Pansus Angket KPK, Senin (24/7). Duduk sendirian di depan Pansus Angket KPK, Yulianis yang bercadar membeber keluh kesahnya.

BACA JUGA: Inilah Daftar Dosa Pansus Angket KPK di Mata Gerindra

"Saya ke sini karena teman-teman saya. Saya capek ngomong ke sana kemari tapi tidak ada yang peduli dengan teman-teman saya," ucapnya.

Yulianis lantas membeber satu persatu nama temannya. Yang pertama adalah eks Manajer Marketing PT Permai Grup Mindo Rosalina Manulang yang terseret kasus suap Wisma Atlet SEA Games.

BACA JUGA: Gerindra Cabut, Pansus Angket KPK Tetap Lanjut

Selanjutnya ada Direktur Utama PT Sanjico Abadi Asep Aan Priandi yang dijerat pidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Dr Murjani Sampit, Kalimantan Tengah. Kemudian ada nama Devi Reza Raya yang dahulu tukang fotokopi namun dijadikan direktur PT Bina Inti Sejahtera dan menjadi terpidana dalam kasus proyek RSUD Keraton Solo.

Yang terakhir adalah Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang yang terseret kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Yulianis menyebut Marisi dijadikan tersangka korupsi karena tak mau membantu KPK.

BACA JUGA: Gerindra Angkat Kaki dari Pansus Angket KPK

"Pak Marisi dijadikan tersangka karena awalnya tidak mau bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap Nazarudin. Saya tidak menyalahkan Pak Marisi karena dia ikut Nazarudin dari tahun 1999. Dia tahu perangai Pak Nazar karena sering dapat kekerasan fisik," ungkap Yulianis.

Padahal, kata dia, yang menandatangani proyek pengadaan alkes untuk flu burung di RS Udayana itu adalah Amin Andoko yang dulunya seorang office boy (OB) pada tahun 2008. Namun, Amin Andoko kini tak ketahuan rimbanya.

"Amin Andoko hilang hampir lima tahun. Dia ditangkap KPK 2012 terus hilang gak tau ke mana. Pak Marisi mencari dia juga soalnya dia yang tanda tangan proyek Udayana," sebutnya.

Yulianis mengatakan, korban dari kasus Nazarudin bukan cuma karyawan. Sayangnya, KPK tidak mendengar keterangannya Yulianis.

"Jangan orang-orang seperti kami menjadi tumbal," pungkasnya.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Good Bye, Gerindra Hengkang dari Pansus Angket KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler