jpnn.com, CIREBON - Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Agung Makbul menyinggung perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) dalam bidang pelayanan publik.
"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," kata Irjen Agung Makbul saat sosialisasi tugas Satgas Saber Pungli di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/10).
BACA JUGA: Hasil Survei, Masih Ada yang Percaya Presiden Jokowi PKI
Agung mengatakan praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat dari lahir hingga mati, baik itu saat pengurusan akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.
"Itu semua harus dihentikan, agar pungli tidak lagi meresahkan masyarakat," tegas Irjen Agung.
BACA JUGA: Ini Sosok Veronica, Polwan Berpangkat AKBP di Balik Kesuksesan Laksamana Yudo Margono
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan adanya pungli yang dilakukan ASN agar birokrasi di daerah semakin bersih dari praktik tersebut.
"Masyarakat harus berani untuk melaporkan adanya pungli yang dilakukan ASN," kata Imron.
BACA JUGA: Tanggapi Isu TNI Disusupi PKI, KSAL Laksamana Yudo Bicara Tegas
Dia pun menyampaikan komitmen Pemkab Cirebon dalam mendukung terobosan yang dibentuk oleh Satgas Saber Pungli untuk menciptakan daerah yang bebas dari praktik pungli.
Imron menyebut perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapa pun yang melakukan praktik pungli.
"Karena birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan," ucap Imron. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam