jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengaku banyak menerima komplain dari masyarakat setelah muncul pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2).
Sebab, kata Bukhori, Menag Yaqut dalam peryataan pada Rabu kemarin menganalogikan gonggongan anjing ketika membahas suara azan.
BACA JUGA: Kiai Maman PKB Peringatkan Menag Yaqut Cholil, Jangan Bikin Gaduh
"Analogi suara azan dengan suara anjing menggonggong itu amat tidak elok dan tidak sepantasnya, karena hal itu pasti sangat menyakitkan perasaan umat Islam," kata legislator Fraksi PKS itu melalui keterangan persnya, Kamis (24/2).
Menurut Bukhori, dari sisi ilmiah ada kaidah untuk menganalogikan keadaan dengan kejadian lainnya.
BACA JUGA: HNW PKS Sarankan Menteri Agama Yaqut Cholil Perbanyak Istigfar
Tidak bisa analogi dilakukan tanpa ada titik persamaan.
"Gonggongan anjing tentu tidak sama dengan suara azan, karena gonggongan anjing itu tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah, sedangkan azan lafalnya, maknanya, dan kedudukannya itu semuanya sakral karena bernilai ibadah," beber legislator dari Daerah Pemilihan I Jawa Tengah itu.
BACA JUGA: Penjelasan Kemenag soal Pernyataan Gus Yaqut tentang Pengeras Suara & Gonggongan Anjing
Bukhori berharap Menag Yaqut bisa mencabut ucapannya tersebut seraya melayang permintaan maaf secara terbuka.
"Saya minta agar Menag segera mencabut ucapannya dan minta maaf kepada umat Islam," beber dia.
Sebelumnya, Menag Yaqut menjelaskan tentang aturan penggunaan pelantang suara di masjid yang menuai protes.
Menag Yaqut mengatakan pengaturan yang tertuang dalam SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala itu bertujuan menciptakan harmonisasi antarumat beragama.
Mantan Ketua GP Ansor itu menyebutkan bahwa tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2).
Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.
Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," papar Menag Yaqut. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan