jpnn.com, LAHAT - Bidan puskesmas di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial AWM (23) diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE karena live tanpa busana di media sosial (medsos).
Kepada polisi, bidan AWM mengaku nekat tampil tanpa busana karena bisa mendapatkan banyak penonton di Boom Live.
BACA JUGA: Bidan dan Perawat Disekap di Angkot Selama 4 Jam, Harta Benda Dirampok
Dengan banyaknya orang menyaksikan videonya, bidan AWM mengaku akan mendapatkan banyak uang.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi mengatakan, dari pengakuan AWM, video itu dilakukan hanya untuk meraup rupiah lewat aplikasi Boom Live.
BACA JUGA: 2 Remaja di Bandung Ditendang, Dipukuli, Terakhir Ditembak
Meski sudah diperiksa, hingga kini bidan AWM belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih berstatus sebagai saksi.
“Masih saksi, belum kami tingkatkan status. Ini kami mengumpulkan bukti-bukti, kami ambil keterangan untuk diperiksa,” ucap Kurniawi.
BACA JUGA: Nenek R Butuh Uang, Nekat Melakukan Perbuatan Dosa, Hasilnya Buat Jalan-jalan
Kurniawi tidak menyebut secara rinci berapa uang yang diraup bidan AWM. Ia juga tak membeberkan detail lokasi dan waktu bidan Lahat itu melakukan live video tanpa busana. (pojoksatu)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti