Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 juga Pasti Bisa

Rabu, 24 Januari 2018 – 09:28 WIB
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Indonesia (ADKASI) mendorong honorer kategori dua (K2) tetap berjuang. Jangan sampai semangat perjuangan luntur karena bidan PTT akan diangkat PNS melalui Keppres.

"Jangan menyerah, berhenti meratapi nasib. Nasib tidak akan berubah kalau tidak berjuang. Ayo tetap semangat, ADKASI siap mendampingi," kata Ketum ADKASI Lukman Said, Rabu (24/1).

BACA JUGA: Demi Revisi UU ASN, Honorer K2 Diimbau Tunaikan Salat Malam

Ketua DPRD Kab Mamuju Utara, Sulbar ini mengaku optimistis bila seluruh DPRD dan DPR kompak, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berhasil dibahas. Apalagi isi UU ASN belum menyelesaikan masalah honorer yang tidak diangkat PNS.

"Yakinlah, kami akan memerjuangkan agar honorer K2 bisa diangkat PNS. Negara harus adil kepada rakyatnya, jangan hanya berpihak ke salah satu. Kalau bidan PTT diangkat PNS, honorer K2 juga pasti bisa," tegasnya.

BACA JUGA: Pak Asman Abnur, Honorer K2 Hanya Bisa Sabar Sampai Besok

Lukman menambahkan, bila bidan PTT bisa diangkat PNS melalui Keppres harusnya honorer K2 juga. Namun, bila Keppres sulit diberi karena besarnya jumlah honorer, revisi UU ASN yang akan didorong.

Dia menyebutkan, dukungan dari DPRD kabupaten makin banyak yang masuk. "Semoga 417 surat dukungan ini bisa kami peroleh sebelum bertemu presiden dalam rakornas ketua DPRD kab, kota, dan provinsi se Indonesia," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Bidan PTT Diangkat CPNS, Honorer K2: Ya Allah, Kami Kesalip

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Orang Usia 35 Tahun ke Atas Diangkat jadi CPNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler