jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk mengangkat bidan desa PTT dan dokter usia 35 tahun ke atas menjadi CPNS tahun ini, disambut dukacita ratusan ribu honorer kategori dua (K2).
Mereka merasa sakit hati karena selalu dianaktirikan. "Ya Allah kami kesalip terus, dianaktirikan, dan tidak pernah dipandang sebagai orang yang sudah berjasa. Kami dianggap membebani saja," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (23/1).
BACA JUGA: Ribuan Orang Usia 35 Tahun ke Atas Diangkat jadi CPNS
Dengan suara bergetar, Titi mengungkapkan, dahulu guru bantu jadi PNS pakai Surat Sakti Presiden. Kemudian, bidan PTT di bawah 35 tahun juga diangkat PNS.
Yang menyakitkan, lanjutnya, MenPAN-RB merekrut CPNS jalur umum. Padahal sebelumnya menyatakan tidak ada anggarannya.
BACA JUGA: Kawal Revisi UU ASN, Adkasi Turunkan Tim
"Giliran mau angkat honorer katanya enggak ada anggaran dan membebani APBN. Terus sekarang malah bidan PTT 35 tahun ke atas mau diangkat pakai Keppres," tuturnya.
Dia menambahkan, bila honorer K2 disalip terus di tikungan, kapan diangkat? Korwil FHK2I DKI Jakarta Nurbaiti menambahkan, pengangkatan CPNS dari bidan PTT dengan menggunakan Keppres sangat melukai honorer K2.
BACA JUGA: Revisi UU ASN Dibahas Lusa, Semoga Ada Kabar Gembira
Selama ini bukan hanya bidan yang mengabdi, honorer K2 juga bekerja hingga puluhan tahun dengan gaji sangat minim.
"Sakitnya tuh di sini Pak Menteri. Kurang apalagi pengabdian kami. Kami juga pengin sejahtera, pengin status yag jelas. Katanya ini negara sudah merdeka tapi mana kemerdekaan itu," ucap Nurbaiti. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PAN: Banyak Kepala Daerah Manipulasi Data Honorer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad