Bidan PTT Minta PP IBI Dukung Revisi UU ASN

Jumat, 17 Maret 2017 – 11:37 WIB
Bidan PTT.

jpnn.com, JAKARTA - Forum Bidan PTT berusia 35 tahun ke atas meminta organisasi tunggal Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk mendukung perjuangan mereka.

Salah satunya adalah mendesak agar surat presiden (Surpres) revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) segera diterbitkan.

BACA JUGA: Nasib 4000 Bidan PTT di Atas 35 Tahun Bergantung Jokowi

Dengan Surpres itu, revisi bisa dibahas dan nasib bidan PTT di atas 35 tahun bisa diangkat CPNS.

"Hari ini kami perwakilan dari 2.691 seluruh Indonesia meminta kepada organisasi tunggal Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk membuat dua surat penting," kata Koordinator Forum Bidan PTT Zubaedah saat audiensi dengan Ketua PP IBI Dr Emi Nurjasmin M.Kes, Jumat (17/3).

BACA JUGA: Tuntut jadi PNS, Ribuan Perawat Siap Geruduk DPR

Adapun dua surat yang diminta forum kepada PP IBI‎ adalah membuat petisi penolakan menjadikan bidan PTT Pusat usia 35 tahun ke atas menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Surat lainnya adalah rekomendasi dukungan PP IBI terhadap revisi UU ASN dan penerbitan Surpres.

BACA JUGA: Ada Tamu Negara, Ratusan Bidan Desa Tertahan

Dengan demikian, forum berharap bidan PTT Pusat usia 35 tahun ke atas diangkat CPNS, tidak menetapkan status PPPK terhadap bidan yang mengabdi kepada negara.

"Kami juga meminta agar dilakukan revisi UU ASN, PP, Perpres, Peraturan Menteri maupun berbagai peraturan lainnya yang lebih berkeadilan.‎ Tidak seperti sekarang yang hanya berpihak pada sekelompok orang," pungkas Zubaedah. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 4.102 Bidan Desa PTT Tuntut Kepastian Nasib


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
bidan PTT  

Terpopuler