jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA--Hasil pertemuan kelanjutan pengurus pusat Federasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia dengan Kantor
Staf Presiden (KSP) membuahkan hasil positif.
Menurut Ketum Forbides Indonesia Lilik Dian Ekasari, presiden menyetujui seluruh tenaga khusus harus diangkat seluruhnya.
BACA JUGA: Tuntut jadi PNS, Ribuan Perawat Siap Geruduk DPR
Selain itu, presiden telah menunjuk ahli untuk menentukan formula yang tepat agar bidan desa PTT berusia lebih dari 35 tahun bisa juga terangkat.
"Jadi ada itikad baik presiden untuk memperhatikan nasib bidan desa PTT yang usianya di atas 35 tahun," kata Lilik kepada JPNN, Jumat (17/3).
BACA JUGA: Ada Tamu Negara, Ratusan Bidan Desa Tertahan
Dalam hasil rapat Forbides dengan KSP, disebutkan presiden akan melakukan rapat terbatas dalam waktu dekat terkait dengan sisa bidan desa PTT (4.102 orang) yang belum diberikan ketetapan CPNS.
Hal ini, menurut Lilik, merupakan upaya perjuangan bidan desa PTT terhadap solusi strategis yang salah satu menghentikan pungli akut yang selama perpanjangan kontrak berlangsung.
BACA JUGA: Sebanyak 4.102 Bidan Desa PTT Tuntut Kepastian Nasib
Sebab modus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak mengubah sistem kerja kontrak yang tetap menyuburkan pungli bagi bidan desa PTT di Indonesia.
Selain solusi strategis pertahanan nasional di bidang kesehatan.
"Evaluasi startegis atas permasalahan kepegawaian dari unsur kepegawaian fungsional yang paling mengakar dan dibutuhkan sebagai garda terdepan penunjuang program pemerintahan pusat dan daerah. Coba siapa lagi kalau bukan bidan desa seperti kami? Sebutkan jika ada," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Bidan Desa PTT Kembali Turun ke Jalan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad