Biden Tunjuk Politikus Demokrat Awasi Proyek Rp 14,2 Kuadriliun

Senin, 15 November 2021 – 16:41 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada pertemuan bilateral dengan Presiden AS Joe Biden di Glasgow, Scotlandia. Foto: Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan

jpnn.com, WASHINGTON DC - Presiden Joe Biden telah menunjuk mantan Wali Kota New Orleans Mitch Landrieu untuk mengawasi rencana proyek infrastruktur senilai USD 1 triliun (Rp 14,2 kuadriliun), Gedung Putih mengatakan pada Minggu (14/11).

Landrieu, juga mantan letnan gubernur Louisiana dari Partai Demokrat, memimpin New Orleans dari 2010 hingga 2018.

BACA JUGA: Biden Ungkap Kebohongan Media China soal Pertemuannya dengan Xi Jinping

Dia memainkan peran penting dalam membantu kota pulih dari Badai Katrina yang menghancurkan pada 2005.

DPR meloloskan paket perbaikan jalan raya, broadband (pita lebar), dan infrastruktur lainnya senilai USD 1 triliun awal bulan ini. Paket itu disahkan oleh Senat pada Agustus.

BACA JUGA: Menko Airlangga Dampingi Presiden Jokowi Bertemu Joe Biden

Biden akan menandatangani undang-undang infrastruktur pada Senin dalam sebuah upacara yang diharapkan menarik politisi Demokrat dan beberapa politisi Republik yang berperan penting dalam mengesahkan undang-undang tersebut.

RUU tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja di seluruh negeri dengan menyebarkan miliaran dolar kepada pemerintah negara bagian dan lokal untuk memperbaiki jembatan dan jalan yang runtuh, dan memperluas akses internet pita lebar ke jutaan orang Amerika.

BACA JUGA: Israel Tentang Upaya Joe Biden Memperbaiki Kesalahan Donald Trump

Usulan terpisah senilai USD 1,75 triliun (Rp 24,9 kuadriliun) bertujuan untuk memperluas jaring pengaman sosial di Amerika Serikat dan mendorong kebijakan perubahan iklim.

Biden telah menghabiskan beberapa bulan terakhir untuk mempromosikan manfaat dari kedua undang-undang tersebut.

Gedung Putih mengatakan proyek itu tidak akan menambah tekanan inflasi.

RUU infrastruktur telah menjadi pengalih perhatian partisan.

Partai Republik mengeluh bahwa Demokrat yang mengendalikan Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengesahannya untuk memastikan dukungan partai untuk kebijakan sosial dan undang-undang perubahan iklim, yang ditolak oleh Partai Republik. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler