Bidik Abraham Samad, Polisi Garap Andi di Kantor Seskab

Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran UU KPK karena Pertemuan Politik Jelang Pilpres

Kamis, 12 Maret 2015 – 21:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk kasus yang menjerat ketua KPK nonaktif, Abraham Samad. Orang dekat Presiden Joko Widodo itu diperiksa sebagai saksi untuk Samad terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, karena menggelar pertemuan politik yang diduga membahas kasus korupsi.

"Saya diperiksa sebagai saksi memberikan keterangan atas laporan, saya lupa namanya siapa,  yang rumah kaca, Abraham Samad. Soal pertemuan dengan Abraham Samad," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3).

BACA JUGA: Menlu Retno Geregetan Ditanya Soal Hukuman Mati

Menurut Andi pemeriksaan dilakukan di kantornya, kompleks Istana Negara, Jumat pekan lalu (6/3). Kesibukan Andi menjadi alasan sehingga dirinya diperiksa di kantornya.

Ia meminta penyidik yang datang untuk memeriksanya. Saat itu, kata dia, ada empat penyidik yang datang. Ia mengaku pemeriksaan itu tidak berlangsung lama.

BACA JUGA: BIN Ngaku Kesulitan Identifikasi WNI yang Gabung ISIS

Namun, saat ditanya tentang materi pemeriksaan, Andi enggan membeberkannya. "Nanti saja, ditunggu prosesnya pengadilan seperti apa. Tapi hanya berikan saksi keterangan atas kasus itu, Abraham Samad, pertemuan Abraham Samad dengan tokoh-tokoh," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Andi mengetahui ada pertemuan antara Samad dan sejumlah tokoh PDI Perjuangan untuk membahas pasangan calon wakil presiden untuk Joko Widodo. Pertemuan ini terjadi ketika Samad masih aktif sebagai Ketua KPK. Penjelasan Andi tersebut juga telah disampaikan di Komisi III DPR.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Akil Mochtar Resmi Mendekam Seumur Hidup di Sukamiskin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haji Lulung Punya Akun Twitter, Ahok Bilang Bagus tapi Belum Follow


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler