“Kalau Saiful Jamil bisa dijadikan tersangka oleh jajaran kepolisian dengan pasal kelalaian hingga menimbulkan kematian, maka pihak kepolisian juga harus berani menetapkan aparatur pemerintahan yang bertanggungjawab atas masalah transportasi, sarana dan prasarananya serta para pejabat BUMN transportasi, dan pihak swasta pengusaha angkutan yang kerap melalukan kelalaian dalam menjalankan kewajibannya kepada para pengguna transportasi,” ujar Bambang, sebelum rapat paripurna di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa, (6/9).
Selama ini, lanjut Bambang, pejabat maupun pengusaha transportasi publik tidak pernah diberikan tindakan apalagi dijadikan tersangka terkait tidak terpenuhinya kewajiban mereka dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi“Berapa orang tewas setiap tahunnya karena jalan yang berlubang? Ini seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah dan pejabatnya yang tidak bisa memenuhi kewajibannya dan bisa dikatakan lalai
BACA JUGA: Shanty Repot Urus Anak
Namun setahu saya belum ada satupun pejabat yang dikenakan pasal kelalaian dalam masalah iniContoh lain, bagaimana kecelakaan kereta api terus terjadi mulai dari tabrakan, anjlok kereta, hingga tewasnya sejumlah masyarakat
BACA JUGA: Anak Beckham Sayang Adik
“Apa pernah polisi menjadikan Dirut PJKA, masinis kereta, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan jadi tersangka karena lalai dan tidak mampu memberikan pelayanan? Padahal bisa dikatakan hampir tiap hari kelalaian seperti itu terjadi di depan mata kita dan jajaran kepolisian,” tegasnya.Belum lagi kecelakaan kapal laut dimana banyak kapal yang kelebihan muatan, tidak layak jalan dan sebagainya yang mengalami kecelakaan
BACA JUGA: Kontestan Filipina Kian Diunggulkan
Ini terjadi hampir tiap tahun dalam masa mudik lebaran dan juga hari-hari biasaJadi aneh kalau seorang Saiful Jamil ditetapkan jadi tersangka namun pelaku kelalaian lain yang lebih banyak korbannya dibiarkan,” tanya politisi Golkar itu.Bambang juga menilai selama ini jajaran kepolisian tidak pernah menindak pengusaha angkutan umum utamanya bus kota yang tidak layak jalan lalu-lalang di depan Polda atau Mabes Polri“Apa polisi pernah menindak pengusaha dan pihak yang memberikan izin? Padahal kendaraan yang tidak layak jalan itu berpotensi tinggi terhadap kecelakaan,” tegasnya.
Menurut Bambang, Polri akhir-akhir ini sering mengambil kesempatan dari setiap kejadian kecil dieksploitasi untuk popularitas namun menghindari kewajiban dalam perkara serius yang besar dengan mengeluarkan alasan-alasan yang tidak masuk akal
“Misalnya, betapa sulitnya Polisi menetapkan Andi Nurpati sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat keputusan MK, sampai sekarang ada saja alasan polisi untuk tidak menetapkan Andi Nurpati sebagai tersangkaJangan berani dengan orang kecil saja, hukum harus dijalankan sama kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Dengan kondisi ini maka kalaupun ada yang harus ditindak pertama oleh jajaran kepolisian adalah jajarannya sendiri yang tidak mampu menegakkan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku
"Sebelum melakukan pembenahan diluar, seharusnya polisi membenahi dirinya sendiri dulu, sudahkan mereka melakukan tugas dan kewajibannya dengan benar? Sudahkah mereka memenuhi rasa keadilan masyarakat dan mengayomi masyarakat?" tukas Bambang Soesatyo(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saipul Jamil Curigai Kondisi Mobil
Redaktur : Tim Redaksi