Biduan Organ Tunggal Dibakar Saat Tidur

Selasa, 20 Maret 2012 – 08:56 WIB

LUBUK PAKAM- Deni Friska Lase alias Eka (27) yang berprofesi sebagai biduan organ tunggal (keyboard), kritis setelah tubuhnya gosong terbakar. Korban dibakar saat tidur di rumah kontrakannya di Jalan Lubuk Pakam-Pantai Labu Gang Blora, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Berigin Deli Serdang, Senin (19/3) pukul 03.00 WIB. Kini korban mendapat perawatan intensif dari petugas medis di RSUP Adam Malik Medan.

Akibat peristiwa itu, tim buser Polsek Beringin kini telah mengamankan 3 pria, untuk diminta keterangan. Ketiganya, JS (37) mantan suami korban, JO (17) warga Jalan Kirap Remaja Nasional, Kelurahan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, dan Fu (24) warga Pasar VI Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin. 

Menurut saksi mata, Zulfan Suhedi (38), warga satu kontrakan dengan korban mengatakan, sebelumnya Deni Friska Lase alias Eka pulang ke rumah kontrakannya untuk istrirahat, Minggu (18/3) pukul 23.00 WIB, diantar dengan mengendarai sepeda motor.

Sejam kemudian, Zulfan Suhedi mendengar adanya nada panggil handphone milik Eka bersuara (dipanggil seseorang-red), namun tidak diangkat-angkat. 

Sejurus kemudian, sekira pukul 03.00 WIB, Zulfan mendengar ada suara menjerit minta tolong dari kamar korban. Setelah mendengar suara itu, Zulfan membangunkan istrinya dan mengetahui rumah mereka sudah tersulut api dari kamar tidur Eka. Panik dengan kejadian itu, Zulfan membawa anggota keluarganya berserta 2 anaknya ke luar rumah.

Kemudian Zulfan mendobrak paksa pintu samping rumah yang dipakai Eka sebagai akses keluar masuk. Berhasil menjebol pintu terbuat dari kayu itu, Zulfan berupaya masuk keruangan tempat kontrakan Eka, namun, kondisi tubuh korban sudah terbakar.

Dibantu tetangga, Eka selanjutnya dilarikan ke RSUD Deli Serdang. Dalam perjalan menuju RSU, Eka sempat mengatakan dirinya disiram bensin melalui jendela kamarnya. Sempat mendapat perawatan dari tim RSUD Deli Serdang, tetapi karena luka bakar terlalu serius, Eka akhirnya dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan.

Disebutkan, Eka telah pisah ranjang dengan suaminya JS sekira 1 tahun lalu. Untuk mempertahankan hidupnya dengan status single parent, Eka selanjutnya menggeluti penyanyi keybord. Beberapa bulan sebelumnya, JS minta agar Eka rujuk kembali, tetapi permintaan itu ditolak korban. 

Sedangkan alasan rujuk kembali itu, karena korban bersama suaminnya dikaruiani dua orang putra yang selama ini bersama suaminnya.

Sementara itu, Kepolisian Ssektor Beringin ketika dikonfirmasi  tidak ada yang bersedia memberikan keterangan. Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munawar SiK, dihubungi melalui telepon selularnya, hanya memberikan jawaban, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Besok (Selasa, 19/3) saya akan ekspos," ucapnya singkat.(btr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Ditabrak, Wakil Bupati Seruyan Selamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler