jpnn.com - SIDRAP - Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan berhasil membongkar kasus kepemilikan senjata api genggam organik jenis revolver.
Terduga pelakunya adalah seorang biduanita asal Palopo bernama Quintania Rayandha Haruna, karib disapa Raya.
BACA JUGA: Bom Meledak di Depan Rumah, Ridwan Kamil Woles
Wanita itu telah diamankan di Polres Sidrap, usai diciduk di rumah kontrakannya di poros Soppeng, Kota Pangkajene, Sidrap, Rabu 30 Desember.
Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Fantry Taherong yang memimpin langsung pengungkapan kasus itu mengatakan, belum bisa memastikan dari mana wanita berusia 26 tahun memperoleh senjata api.
BACA JUGA: Waduh, 4.010 Perempuan Gugat Cerai Suaminya!
“Sebenarnya sudah lama wanita itu kami selidiki, tapi baru kami amankan setelah memastikan senjata api organik itu berada dalam penguasannya,” ujar Fantry, seperti dikutip dari Fajar Online, Jumat (1/1).
Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundaknya ini mengungkap pihaknya akan terus mengembangkan kasus Raya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Bandara ini Sudah Bisa Beroperasi Lagi
“Sedang kami kembangkan lagi, pastinya operasi khusus ini belum berakhir, kami akan telusuri kembali darimana wanita itu mendapatkan senjata api itu,” ujar Fantry. (edy basri/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejar Preman Pembuat Onar, Polda Bentuk Satgas
Redaktur : Tim Redaksi