Bikin Akta Kelahiran Masih Berbelit

Kamis, 30 Mei 2013 – 00:29 WIB
TAMANSARI - Gembar-gembor Pemerintah Kota Bogor yang akan mempermudah pembuatan akta kelahiran ternyata belum berjalan maksimal. Buktinya, masih banyak warga mengeluh karena terbentur prosedur yang berbelit.
   
Bahkan, masalah ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat minggon di Desa Tamansari, Bogor, Rabu (29/5). "Kami ingin agar petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) maupun pengadilan mendatangi kantor kecamatan agar ada pembuatan kolektif," tutur Kades Tamansari, Gumilar Suteja kepada Radar Bogor.
   
Menurut dia, saat ini masih banyak warga yang belum memiliki akte kelahiran bahkan ada satu keluarga tidak memiliki legalitas tersebut. Ia mengatakan, saat ini warga masih terkendala dengan ongkos dan jarak yang jauh untuk menuju Kantor Disdukcapil maupun pengadilan.
   
Lebih lanjut ia mengatakan, warga yang sudah memiliki akta kelahiran akan lebih mudah melajutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
   
Heri (52) warga RT 03/07, Kampung Calobak mengaku, semua anggota keluarga belum punya akte kelahiran karena proses pembuatan masih berbelit. "Anak-anak susah jika mau sekolah, karena kini diwajibkan punya akte kelahiran," katanya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI Akui Uji Coba E-ticketing Belum Sukses

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler