Bikin Bangga, 29 Polisi Dapat Penghargaan dari Irjen Asep Suhendar 

Kamis, 10 Februari 2022 – 11:39 WIB
Sebanyak 29 polisi pengungkap 2 hektare ladang ganja di Aceh mendapat penghargaan dari Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar di Mapolda DIY, Rabu. (ANTARA/HO/Polda DIY)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Asep Suhendar memberikan penghargaan kepada 29 polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY.  

Pemberian penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap 29 polisi yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dan ladang ganja seluas dua hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 

BACA JUGA: 9 Prajurit TNI Dari Yonif 714/SM Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

"Kami lihat jajaran Ditresnarkoba sudah menunjukkan prestasi yang menurut saya membanggakan," kata Asep Suhendar saat apel sekaligus upacara pemberian penghargaan di Mapolda DIY, Rabu (9/2). 

Menurut dia, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang berprestasi. 

BACA JUGA: AKBP Rogib Perintahkan Provos Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Ini

Jenderal bintang dua itu berharap penghargaan itu memotivasi personel lainnya dalam melaksanakan tugas. 

"Saya berikan piagam penghargaan mudah-mudahan nanti bermanfaat untuk karier selanjutnya," jelas dia.

BACA JUGA: Irjen Firman Shantyabudi Minta Polisi Lalu Lintas tak Mencoreng Nama Baik Institusi

Irjen Asep berharap para polisi berprestasi itu nantinya mendapatkan pembinaan karier yang lebih baik berdasarkan asesmen atau penilaian dari tim yang dipimpin Wkapolda DIY.

"Harapan saya mudah-mudahan ini bisa terwujud,” ungkapnya. 

Dia menegaskan anggota yang berprestasi tentu berbeda dengan yang biasa-biasa saja. 

“Karena sudah menunjukkan prestasi, ya, wajar mendapatkan reward," ujar Irjen Asep Suhendar.

Sejumlah personel Polda DIY yang menerima penghargaan, di antaranya, Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Adhi Joyokusumo, Wadirresnarkoba AKBP Bakti Andriyono selaku Pengendali Operasi, Kompol Sodikin Fahrojin (Wakil Pengendali Operasi), AKBP Mardiyono (Kepala Tim Lidik), dan AKBP Erma Wijayanti Yusriana (Kepala Tim Sidik).

Seperti diwartakan, jajaran Ditresnarkoba Polda DIY menangkap sejumlah pelaku jaringan pengedar ganja skala nasional dengan barang bukti 82 kilogram ganja kering siap edar. 

Jaringan itu beroperasi di Aceh-Medan-Bandung-Bogor-Yogyakarta.

Dari penangkapan itu, Polda DIY melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 2 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh yang ditanami 20.000 pohon ganja. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler