Bikin Curiga, Proyek Infrastruktur Era Jokowi Sering Celaka

Rabu, 18 April 2018 – 18:52 WIB
Neta S Pane. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, proyek infrastruktur yang diprioritaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata masih saja memakan korban meski sudah ada evaluasi. Dimulai ambrolnya proyek LRT di Palembang, Sumatera Selatan, Agustus 2017, hingga yang terakhir adalah robohnya jembatan Tol Bitung-Manado di Sulawesi Utara, Selasa (17/4) yang menewaskan dua orang.

"Apakah ada sabotase di balik kasus ini atau hanya sekadar kelalaian kerja, tapi kenapa kelalaian itu terus beruntun tanpa henti," kata Neta, Rabu (17/4).

BACA JUGA: Amien Rais Mbahnya Haters, tapi Tak Jantan soal Partai Setan

Berdasar data IPW selama Agustus 2017-April 2018 atau sembilan bulan terakhir, ada 16 kecelakaan proyek infrastruktur. Mulai beton cor ambrol, tiang penyanggah roboh, hingga girder jatuh.

Kecelakaan kerja itu pun sudah menelan banyak korban jiwa."Kasus ambruknya infrastruktur Jokowi ini sudah menewaskan sebelas orang dan melukai 22 orang lainnya," ujarnya.

BACA JUGA: Milenial Demen Jokowi Naik Chopper atau Prabowo Berkuda?

Ironisnya, ujar Neta, polisi terkesan kurang serius menangani kasus ini. Terbukti, hingga kini belum ada satu pun dari 16 kasus kecelakaan proyek infrastruktur yang dilimpahkan ke kejaksaan.

"Polisi hanya selalu mengatakan sedang melakukan pendalaman meski sudah menetapkan sejumlah tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA: Serang PPP, Wasekjen PKB Sebut Rommy Cuma Selfie Sama Jokowi

Neta menduga ada ketidakseriusan Polri dalam mengusut kasus-kasus kecelakaan kerja. Akibatnya tidak menimbulkan efek jera sehingga kecelakaan proyek infrastruktur terus berulang.

IPW berharap polisi bekerja cepat dan serius menuntaskan kasus ambruknya 16 proyek infrastruktur Jokowi ini. Sehingga, penyebabnya pun bisa terungkap di pengadilan, apakah ada sabotase atau hanya faktor kelalaian.

Neta mengungkapkan 16 kecelakaan proyek infrastruktur di era Jokowi memunculkan sejumlah dampak negatif. Yakni merusak citra Jokowi karena dianggap terlalu ambisius, merugikan keuangan negara, memunculkan kekhawatiran tentang sabotase, standar keamanan proyek seperti diabaikan, hingga masyarakat merasa tak aman melintas di sekitar proyek.

Dalam menangani kasus ambrolnya 16 proyek infrastruktur, kata Neta, polisi sebenarnya bisa mengenakan pasal berlapis. Bahkan bisa mengenakan Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menjerat tersangkanya dengan hukuman lima tahun penjara.

"Tapi sayangnya polisi masih masih bekerja lamban," tuntas Neta.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Jokowi Memanas, Muncul Dukun, Menteri PKB Disentil


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler