BATAM - Pengambilan data untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Batam mulai dilakukan besok (1/6). Berdasarkan pelatihan yang dijalani oleh 48 pegawai dari 12 kecamatan di Kota Batam pada 29 - 30 Mei 2012, pengambilan data satu orang akan berlangsung singkat, hanya lima menit.
Dalam pelatihan yang dibimbing Sucofindo yang juga salah satu perusahaan dalam konsorsium proyek e-KTP, ada empat langkah yang harus dilakukan saat berada di kantor kecamatan untuk pengambilan data. Saat masuk di ruangan, penduduk yang datang membawa surat panggilan dan KTP lama menyerahkannya pada petugas. Setelah itu, penduduk menunggu panggilan petugas perekaman data.
Saat dipanggil, petugas operator akan melakukan verifikasi data kependudukan dan melakukan perekaman meliputi pengambilan pas foto, tanda tangan, sidik jari, dan iris mata penduduk. Usai perekaman petugas kecamatan akan membubuhkan tanda tangan dan stempel tempat pelayanan e-KTP pada surat panggilan penduduk yang akan dijadikan tanda bukti pegambilan e-KTP.
Khusus perekaman data, dalam pelatihan itu, petugas berulang kali berlatih menggunakan program e-KTP yang berbasis perangkat lunak Benroller versi 2.1, pemindai sidik jari, pemindai iris mata, signature pad untuk merekam tanda tangan, serta pengoperasian Kamera Canon EOS 1100 D.
Petugas juga dilatih pengaturan server yang akan menghubungkan data di kecamatan dengan data di Kementrian Dalam Negeri, Jakarta. Nantinya, di kantor kecamatan akan dipasang dua unit perangkat pembuatan e-KTP dan satu unit server.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Sadri Kherudin mengatakan pengambilan data e-KTP pertama akan dilaksanakan di Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Lubuk Baja, besok. "Alatnya sudah dipasang sejak kemarin (Selasa, red) dan mulai beroperasi tanggal 1 Juni nanti. Untuk perangkat di kecamatan lainnya akan dipasang mulai minggu ini, diharapkan mulai beroperasi minggu depan," kata Sadri seperti dikutip Batam Pos.
Sebanyak 707 ribu warga Kota Batam akan dipanggil untuk melakukan perekaman data di kantor kecamatan domisilinya. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Sagulung memiliki penduduk wajib e-KTP paling banyak sekitar 100 ribu jiwa.
"Sesuai ketentuan dari pusat, penyelesaian data 707 ribu e-KTP ini harus tuntas pada akhir Oktober bulan ini. Kami harap, melalui pelatihan dua yang sudah berjalan, petugas dapat memahami operasional alat pembuat e-KTP," kata Sadri.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Perlu Lagi Papua Bermimpi Merdeka
Redaktur : Tim Redaksi