MANOKWARI - Pada awal tahun 2012 ini, sudah dua kali Sekretaris I Kedutaan Besar Amerika Serikat maupun Dubes Belanda berkunjung ke Manokwari dan bertemu dengan sejumlah pihak termasuk pimpinan MRPB (Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat). Ketua MRPB,Vitalis Yumthe mengatakan, ada tiga hal yang menjadi perhatian pada Dubes, yakni, soal pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, posisi UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat).
‘’Lalu yang ketiga itu, mereka tanyakan tentang rencana dialog (penyelesaian masalah Papua). Jadi, tiga hal itu yang ditanyakan,’’ jelas Vitalis Yumthe kepada wartawan.
Dikatakan pula, dari kunjungan Dubes Belanda dan Sekretaris I Kedubes AS, ada dua hal yang perlu diperhatian oleh pemerintah maupun aktifis Papua merdeka, bahwa, Kedubes AS maupun Belanda ini mendorong bagaimana kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan, bukan mendukung atau tidak mendukung perjuangan Papua merdeka.‘’Nah, pada kesempatan ini, saya mau sampaikan, kita tidak menaruh harapan untuk kemerdekaan Papua, tapi tidak perlu lagi mencari-cari lagi, tapi memanfaatkan kesempatan untuk bangun masyarakat Papua,’’ tukasnya.
Ketua MRPB juga menghimbau kepada Dewan Adat Papua (DAP), Presidium Papua, agar tidak lagi menaruh harapan pada perjuangan kemerdekaan Papua,tapi menuntut kemerdekaan dalam bentuk kesejahteraan.
‘’Dengan kunjungan-kunjungan tamu dari beberapa negara, kita tidak berharap ada dukungan soal Papua merdeka.Saya tahu, Papua pasti merdeka,tapi bukan dengan cara-cara seperti itu. Lalu yang kedua, kita minta hak konstitusi yang mengatur tentang kesejahteraan untuk membuat kebijakan, pelayanan untuk orang asli Papua. Kita jangan bermimpi lagi untuk kemerdekaan Papua karena akan membuat orang Papua tidak akan berusaha, tapi akan memunculkan konflik,’’ imbuhnya.
Pada kedatangan yang terakhir, pertengahan Mei lalu, Ketua MRPB menjelaskan bahwa, soal pelaksanaan UU Otsus, berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintahan. Namun dalam pelaksanaannya, pola penanganan orang Papua belum konkrit.
Menurut Ketua MRPB, yang diharapkan dengan adanya Otsus dan kini UP4B, kebijakan atau kewenangan dapat ditindaklanjuti secara konkrit. Seperti, kalau berbicara masalah pendidikan, maka bagaimana pola penataan pendidikan.
Setiap kepala daerah yang juga orang asli Papua punya harus bertanggung jawab untuk kesejahteraan, sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi pemerintah pusat. Perlu keseriusan dari gubernur, bupati/walikota bukan saling menyalahkan.
‘’Ada kesempatan bagi orang asli Papua untuk mengenyam pendidikan secara baik di semua jenjang pendidikan dan mendapatkan kemudahan. Demikian pula di bidang kesehatan, bagaimana dengan Otsus Dinas Kesehatan menyediakan biaya bagi anak-anak Papua untuk sekolah di kedokteran maupun tenaga-tenaga medis,'’ tandanya.
Dengan perhatian yang baik dan terkonsep, maka pemberdayaan orang Papua pun bisa terarah. ‘’Kebutuhan orang Papua akan terpenuhi dan menjawab keberpihakan seperti dimaksudkan dalam undang-undang Otsus itu. Juga dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pemerintah harus bertanggung jawab. Nah, ini yang ditanyakan tamu dari Kedubes Amerika,’’imbuhnya.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Calo CPNS Gentayangan!
Redaktur : Tim Redaksi