jpnn.com, ROHIL - Oknum Bhabinkamtibmas di Rokan Hilir (Rohil) berinisial Aipda RM yang diduga penimbun BBM bersubsidi akhirnya masuk tempat khusus (patsus).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan Aipda RM masuk patsus setelah diperiksa oleh Propam Polres Rohil.
BACA JUGA: Oknum Bhabinkamtibmas Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Kapolres Rohil Bertindak
“Iya benar. Aipda RM sudah di-patsus. Dia diduga melakukan tindakan yang melanggar kode etik Polri,” ucap Andrian saat dikonfirmasi JPNN.com Minggu (23/7).
Dalam kasus Aipda RM, Polres Rohil juga menyita 48 drum, 4 baby tank, dan 19 jeriken yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Kembali Datangi Ponpes Al Zaytun, Diajak Masuk Bunker, Penuh!
“Beberapa barang bukti itu kami amankan dari samping kediaman Aipda RM yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas,” jelas Andrian.
Mantan Kapolres Buleleng ini memastikan akan menindak tegas apabila ada anak buahnya yang bertindak di luar tugas pokok kepolisian.
BACA JUGA: Ini Lho Tampang Penyerang Anggota Polsek Ulu Musi, Pelaku Ternyata
Terlebih aksi pelaku sampai membuat kegaduhan dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Jika memang terbukti, Aipda RM akan kami tindak tegas seusai aturan yang ada,” tegas Andrian.
Andrian mewakili Polres Rohil meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan oknum Bhabinkamtibmas yang melakukan penimbunan BBM di samping rumah pelaku.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas keberanian masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan ini,” tuturnya.
Perbuatan Aipda RM itu terungkap setelah video yang diunggah oleh PJ Penghulu Balam Jaya Sitanggang, di media sosial Facebook pada 20 Juli 2023, viral.
Video tersebut soal oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM yang diduga menimbun BBM bersubsidi di rumahnya. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Bhabinkamtibmas Bikin Gaduh, Kapolres Rohil Berang
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito