jpnn.com, PEKANBARU - Seorang oknum polisi bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) berinisial M diamankan Propam Polres Rokan Hilir (Rohil).
M melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
BACA JUGA: Begini Modus Penimbunan BBM Subsidi di Aceh Barat, Hmmm
"Oknum tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan Polres Rokan Hilir. Apabila terbukti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Sabtu.
Selain mengamankan M, Propam juga menyita 48 buah drum, empat tangki, dan 19 jeriken dari lokasi.
BACA JUGA: Polda Sumsel Bekuk 2 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
"Kami berterima kasih serta meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan," kata Kapolres Rohil.
Peristiwa tersebut terungkap setelah sebuah video yang diunggah oleh Pejabat Penghulu (Kepala Desa) Balam Jaya viral di media sosial pada hari Kamis (20/7).
BACA JUGA: Korban Dugaan Pencabulan WNA Nigeria Menolak Diperiksa, Alasannya Bikin Heran Polisi
Video tersebut diunggah Pj Penghulu Balam Jaya Sitanggang didampingi aparat desa setempat.
Sitanggang menyebutkan dalam video tersebut terlihat oknum bhabinkamtimas melakukan bisnis ilegal dengan menimbun BBM.
Dia menceritakan sambil memvideokan puluhan drum berisi BBM, truk, dan mobil bak terbuka.
Penimbunan BBM itu berada di samping rumah M, oknum bhabinkamtibmas. Rumahnya itu bertempat di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Bali Dihebohkan dengan Kelompok Bajing Kids
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti