jpnn.com, LAMPUNG - Pria berinisial He (41) benar-benar bikin malu institusi negara. Untuk kali ketiga oknum PNS di Tanggamus ini berurusan dengan polisi.
He kini harus mempertangggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polsek Semaka, Lampung, lantaran telah mencuri sepeda.
Polisi juga mengamankan So (32), penadah yang tinggal satu daerah dengan He di Bandarnegeri Semuong.
BACA JUGA: Keluar Kamar Istri Orang Tanpa Busana, AHW tak Berkutik, F Kalap
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti meliputi sepeda dan motor Honda BeAt tanpa pelat nomor.
Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, He diduga mencuri sepeda gunung milik Prawito (38), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka pada dua pekan lalu.
BACA JUGA: Paham Khilafah Sama dengan Membubarkan Indonesia
“Saat itu korban hendak salat Magrib. Ia melihat sepeda yang diletakkan di garasi sudah tidak ada lagi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polsek,” kata Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya kepada radar lampung, Rabu (26/8).
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapat informasi dan ciri-ciri pelaku mengarah kepada He.
BACA JUGA: Dipanggil Istri Tetangga untuk Mampir, Asmad tak Menyangka dan Terjadilah..
He diketahui dua kali dipenjara lantaran mencuri burung kicau di wilayah Talangpadang dan Semaka.
“Tersangka He dua kali masuk penjara, terkait pencurian burung berkicau di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tandasnya. (ral/ehl/ais)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha