jpnn.com, MAMUJU - Dua pria yang selalu bikin resah para pemilik toko di Kabupaten Mamuju ditangkap Tim Jatanras Polda Sulbar.
Pelaksana tugas Kasubdit III Jatanras Polda Sulbar AKP Jamaluddin mengungkapkan kedua pria tersebut, yaitu EG dan AF merupakan residivis pencuri spesialis toko.
BACA JUGA: Anggota TNI AD Pratu Sahdi yang Tewas Dikeroyok Ternyata Sedang Berobat di Jakarta
"Pelaku beraksi tepat di malam pergantian tahun dengan memanfaatkan kelengahan pemilik toko yang saat itu tidak berada di tempat," beber AKP Jamaluddin, Selasa (18/1).
Kedua pria itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju.
BACA JUGA: Tertangkap Basah Mengambil Kabel, Pencuri Ini Gentar Dipelototi Kombes Heri
Polisi masih terus mendalami kemungkinan kedua pelaku melakukan aksi pencurian di beberapa toko lainnya di Kabupaten Mamuju.
"Selain di Toko Uno Tacticall, kami juga masih mendalami kemungkinan adanya toko-toko lain yang berhasil dibobol pelaku," ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!
Kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu toko.
Dari tangan pelaku, Tim Jatanras Polda Sulbar menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu buah telepon genggam, satu buah tas, satu buah celana tactical, empat buah rim tactical.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa lima masker TNI/Polri, lima buah topi, tiga sangkur, dua buah kacamata, empat pasang sarung tangan, empat sepatu laras, satu buah borgol, dan satu buah tas air minum.
"Sebagian barang bukti masih dilakukan pencarian karena sudah dijual oleh pelaku," bebernya.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi