Bikin SIM Dinilai Sulit, Indonesia Traffic Watch Beri Penjelasan

Sabtu, 18 September 2021 – 10:35 WIB
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menanggapi anggapan pembuatan SIM sulit. Menurut dia, pembuatan SIM telah sesuai dengan undang-undang (UU).

Edison lantas menjelaskan pembuatan SIM diatur di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut dia, memang perlu melalui beberapa tahapan agar dapat memeroleh SIM.

BACA JUGA: Selamat Pagi Warga Jakarta, Hari Ini Polda Metro Siapkan Gerai SIM Keliling, Catat Lokasi & Waktunya

"Enggak ada persoalan sebenarnya. Memang harus banyak persyaratan yang harus diikuti. Itu kata undang-undang," ujar Edison saat dikonfirmasi, Jumat (17/9).

Menurut dia, SIM adalah kewajiban bagi para pengendara. Bukan merupakan hak seseorang yang harus diberikan oleh negara.

BACA JUGA: Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Tenang, Ada Dispensasi Hingga Tanggal Ini

"Jadi, memang SIM itu bukan hak, kewajiban. SIM itu kan legitimasi yang diberikan oleh negara terhadap warganya, sebagai bukti bahwa warganya itu sudah memiliki kompetensi,” Edison.

Sebelumnya, pegiat antikorupsi Emerson Yuntho membuat surat terbuka terkait pelayanan di Samsat dan Satpas yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Emerson bilang, praktik pungli telah terjadi hampir merata di samsat dan satpas seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Polri Merespons Isu Soal Bikin SIM-SKCK Pakai Bukti Vaksin, Begini Penjelasannya

"Terkait layanan administrasi kendaraan di samsat, warga sering kali dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang kepada oknum petugas," jelas Emerson dalam surat terbuka tersebut.

Emerson juga menyoroti perihal urusan pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas. Menurutnya, ujian teori dan ujian praktik dalam proses pembuatan SIM kerap tidak masuk akal dan transparan.

"Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," ungkapnya. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler