Bikin SKCK Sudah Bisa Lewat Aplikasi Ini

Rabu, 08 Maret 2017 – 01:52 WIB
Loket layanan pembuatan SKCK. Foto: Radar Pekalongan/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur terus melakukan pembenahan untuk memudahkan dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

Baru-baru ini Polda Kaltim merilis aplikasi android yang bernama Polda Kaltim. Aplikasi tersebut untuk memudahkan pelayanan publik yang dilakukan pihak kepolisian.

BACA JUGA: Bikin SKCK Kian Mudah, Tak Usah Antre di Kantor Polisi

Saat ini, polres-polres yang di Kaltim dan Kaltara juga sudah memanfaatkan aplikasi tersebut.

Salah satunya adalah Polres Tarakan.

Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, pihaknya sudah menguji serta melakukan sosialisasi  penggunaan aplikasi tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.

“Dalam aplikasi tersebut lengkap dengan pelayanan kepolisian, salah satunya kemarin kami sudah mensosialisasikan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dengan menggunakan aplikasi tersebut. Saat ini sudah ada beberapa masyarakat yang membuat SKCK dengan aplikasi tersebut,” kata Iptu Zebua, Senin (6/3).

Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal hingga mencari kantor polisi terdekat dengan aplikasi itu.

“Jadi misalnya ada kasus pencurian, masyarakat tinggal buka aplikasi tersebut kemudian membuat pengaduan pencurian dan memfoto tempat kejadian. Tentu masyarakat harus memilih polres tempat mereka berada, kalau di Tarakan nanti dipilih Polres Tarakan maka nanti laporannya masuk ke Polres Tarakan,” jelasnya. (zar)

 


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler