Bikin Tulisan Aneh di Pelat Kendaraan, Pengendara Ini Terpaksa Dihentikan Polisi

Bikin Tulisan Aneh di Pelat Nomer Kendaraan, Pengendara Ini Terpaksa Dihentikan Polisi

Minggu, 16 Agustus 2020 – 01:59 WIB
Inilah sepeda motor berpelat nomor polisi Males Kredit yang ditilang polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Satlantas Polres Garut

jpnn.com, GARUT - Seorang pengendara yang mengendarai sepeda motor dengan pelat bertuliskan Males Kredit terjaring razia dalam operasi tertib lalu lintas di kawasan Bunderan Suci, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami menemukan (saat operasi) motor itu, bahkan hendak memutar arah, kemudian langsung kami hentikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, kepada wartawan di Garut, Jumat.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Pol Artanto Soal Kasus Mahasiswi Tewas Tergantung di Rumah

Ia menuturkan, sepeda motor jenis bebek warna hitam itu terjaring dalam operasi tertib lalu-lintas yang rutin dilaksanakan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut di Bundaran Suci kawasan perkotaan Garut, Kamis (13/8).

Laju sepeda motor itu, kata dia, tampak mencurigakan, bahkan sempat akan memutar arah, hingga akhirnya petugas berhasil memberhentikan dan memeriksa surat-surat dan kondisi kendaraan.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Bos Muncikari Terkait Kasus Artis Vernita Syabilla, Oh Ternyata

"Hasil pemeriksaan surat-surat kendaraan, diketahui pajak STNK-nya mati dari 2015, sudah lima tahun," katanya.

Selain pajak mati, kata dia, ditemukan hal yang unik dari plat nomor polisi kendaraannya yaitu tidak terdapat huruf dan angka, melainkan hanya tulisan “Males Kredit" yang terpasang di depan dan belakang sepeda motor.

BACA JUGA: Bos Muncikari Terkait Kasus Artis Vernita Syabilla Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya

Kendaraan roda dua Honda Astrea itu, kata dia, selanjutnya digelandang polisi ke Markas Polres Garut, pemilik kendaraan bisa mengambilnya kembali dengan syarat membawa plat nomor aslinya.

"Pemilik dapat mengambilnya dengan syarat membawa plat nomor asli dan bukti kepemilikan yang sah," katanya.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Bos Muncikari Terkait Kasus Artis Vernita Syabilla, Oh Ternyata

Sementara itu, hingga saat ini kendaraan sepeda motor berplat nomor tidak sesuai aturan tersebut masih berada di markas Polres Garut menunggu pihak pemilik kendaraan mengambilnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler