Biksu Myanmar Pembenci Muslim Rohingya Terjerat Kasus Penghasutan

Selasa, 03 November 2020 – 05:37 WIB
Seorang pendukung biksu garis keras Buddha, Wirathu, berdoa di Shwedagon Pagoda di Yangon, Myanmar, Kamis (30/5/2019), menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan atas tokoh kontroversial itu. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Ann Wang/aww/cfo

jpnn.com, YANGON - Ashin Wirathu, seorang biksu Buddha Myanmar, menyerahkan diri kepada polisi di kota Yangon pada Senin (2/11). Biksu pembenci Muslim Rohingya itu lebih dari satu tahun menjadi buronan atas kasus penghasutan.

Dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, Wirathu berbicara di hadapan para pendukungnya di asosiasi biksu kota itu sebelum mengendarai mobil ke kantor polisi di daerah Dagon.

BACA JUGA: Fadli Zon Minta AIPA Dukung ASEAN Sikapi Masalah Rohingya

"Saya akan melakukan penghormatan kepada para biksu senior, kemudian saya akan pergi dengan polisi, saya akan ikut kemana pun mereka bawa saya," kata Wirathu.

Berdasarkan video yang memperlihatkan pidatonya, Wirathu menuduh pemerintah dan partai penguasa menindas dirinya.

BACA JUGA: Di Depan Menlu Myanmar, Retno Marsudi Bicara Tegas soal Muslim Rohingya

Wirathu dikenal atas retorika yang ia sampaikan dalam menentang minoritas Muslim di Myanmar, khususnya masyarakat Rohingya.

Namun, ia juga mengkritik pemerintahan Aung San Suu Kyi dan mendukung militer negara itu.

BACA JUGA: Aksi Diam Muslim Rohingya Memperingati Kekejaman Militer Myanmar

Pengadilan distrik di Yangon mengeluarkan surat perintah penahanan Wirathu pada Mei tahun lalu.

Penyerahan diri sang biksu terjadi menjelang pemilu nasional pada 8 November.

Kasus Wirathu terkait dengan hukum yang melarang kebencian atau penghinaan atau ketidakpuasan terhadap pemerintah, dengan kemungkinan diganjar dengan hukuman penjara hingga tiga tahun.

Wirathu adalah biksu nasionalis terkemuka yang semakin berpengaruh dalam politik di Myanmar sejak dimulainya peralihan kekuasaan dari militer pada 2011.

Ia sering kali mengincar Muslim Rohingya yang sangat rentan mendapat persekusi dari kelompok mayoritas dan tentara. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler