JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai wacana pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengada-ngada. Pasalnya, pihak legislatif tidak dapat semena-mena memberhentikan gubernur hanya karena alasan kebijakan yang salah.
"Ya, menurut saya itu terlalu ngawur. Dalam undang-undang kita itu enggak ada aturan impeachment," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, M Sanusi saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5).
Wacana pemakzulan ini awalnya terlontar dari mulut Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Asraf Ali perihal rencana penggunaan hak interpelasi yang diajukan 32 anggota DPRD.
Menurut Asraf, apabila jawaban eksekutif tidak memuaskan anggota dewan maka Gubernur Joko Widodo terancam dilengserkan.
Menurut Sanusi, proses pemakzulan tidaklah sesederhana itu. Ia pun optimis interpelasi yang diusulkan rekan-rekannya tidak akan berujung pada impeachment.
"Wah kalau impeachment itu jalurnya panjang sekali. Hak angket itu hak awal, interpelasi itu hak dasar, cuma enggak ngawur sampai ke sana," imbuhnya. (dil/jpnn)
"Ya, menurut saya itu terlalu ngawur. Dalam undang-undang kita itu enggak ada aturan impeachment," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, M Sanusi saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5).
Wacana pemakzulan ini awalnya terlontar dari mulut Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Asraf Ali perihal rencana penggunaan hak interpelasi yang diajukan 32 anggota DPRD.
Menurut Asraf, apabila jawaban eksekutif tidak memuaskan anggota dewan maka Gubernur Joko Widodo terancam dilengserkan.
Menurut Sanusi, proses pemakzulan tidaklah sesederhana itu. Ia pun optimis interpelasi yang diusulkan rekan-rekannya tidak akan berujung pada impeachment.
"Wah kalau impeachment itu jalurnya panjang sekali. Hak angket itu hak awal, interpelasi itu hak dasar, cuma enggak ngawur sampai ke sana," imbuhnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Fraksi Demokrat Ogah Interpelasi
Redaktur : Tim Redaksi