Billy Takut Dihukum Maksimum

Rabu, 21 Januari 2009 – 17:17 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor meminta Direktur First Media Billy Sindoro untuk tidak berbelit-belit menjawab cecaran majelis, yang menyidangkan kasus dugaan suap Rp500 juta kepada anggota KPPU M IqbalDiantara yang diminta tidak berbelit-belit itu soal siapa berbuat apa tentang proses permohonan hak siar Liga Inggris, hingga terjadinya penangkapan oleh tim KPK di Hotel Aryaduta, 16 September 2008.

jpnn.com -

”Saya takut kena ancaman maksimum

BACA JUGA: Polisi Rentan Disuap

Karena saat diperiksa KPK saya diminta untuk kooperatif
Padahal waktu itu saya capek sekali

BACA JUGA: Kupang Kota Terkorup

Saya minta didampingi pengacara tapi tidak dibolehkan hingga beberapa kali,” beber Billy
Hanya saja, ketika JPU KPK menanyakan apakah terdakwa menyesal atau tidak

BACA JUGA: Horee, SBY Bagi-Bagi Duit Lagi

”Saya tidak menyesal,” kata Billy

Saat di gedung KPK, Billy tak mau menandatangani berita acara tertangkap tangan“Karena dibilang tidak kooperatif, saya juga takutTapi saya diminta tandatangani berita penolakan tertangkap tanganTapi semua berita dikatakan saya tertangkap tanganPadahal yang saya tandatangani adalah penolakan dikatakan tertangkap tangan,” beber Billy ditanya penasihat hukum

Tas hitam berisi Rp500 juta kendati diakui miliknya, tapi Billy menolak dikatakan bahwa uang Rp500 juta itu sengaja untuk diberikan kepada M Iqbal”Memang saya ada SMS kepada Pak Iqbal izinkan saya ucapkan terima kasih dan balas budiMenurut saya balas budi itu budaya orang timur, karena Pak Iqbal itu orang baik budiItu saja, tidak ada pembicaraan soal uang atau janji,” kilahnyaLalu, ditanya terakhir oleh majelis hakim, apakah terdakwa menyesal"Saya menyesal sekali, Yang Mulia," ujarnya mengakhiri.(gus/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Billy Ngaku Kaget Uangnya Pindah ke Tas Iqbal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler