Polisi Rentan Disuap

Rabu, 21 Januari 2009 – 17:15 WIB


JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) mengutarakan dalam indeks suap, pengukuran dilakukan dengan menghitung rasio kontak antara pelaku bisnis dan institusi publik yang terjadi suap, dibanding total kontak yang terjadiIndeks suap polisi mencapai 48%, yang berarti dai total interaksi antara responden pelaku bisnis dengan institusi tersebut (n=1218), hampir setengahnya terjadi suap

BACA JUGA: Kupang Kota Terkorup


Menurut Deputi Sekretaris Jenderal TII Rezky Sri Wibowo, hasil ini relevan dengan hasil global corruption barometer (GCB) yang dikeluarkan Transparency International pada tahun akhir 2007 lalu

Menyusul polisi, lanjut Rezky dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, ialah bea cukai (14%), imigrasi (34%), DLLAJR (33%), dan pemda (33%) adalah lembaga-lembaga yang berada pada urutan paling tinggi kecenderungan terjadi suap

BACA JUGA: Horee, SBY Bagi-Bagi Duit Lagi


Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, kata Rezky, bisa digunakan menjadi masukan berarti bagi pemerintah daerah yang disurvei untuk introspeksi dan berbenah diri (terutama untuk kota-kota yang skornya rendah)

“Demikian juga indeks suap, yang dapat menjadi acuan bagi institusi yang dinilai rentan terhadap praktik suap untuk memperbaiki performannya,” bebernya

BACA JUGA: Billy Ngaku Kaget Uangnya Pindah ke Tas Iqbal


IPK Indonesia, seperti pada 2004-2006 merupakan hasil analisa data dari responden pelaku bisnis, mengenai pelaku bisnis, mengenai persepsi mereka tentang lazim atau tidak lazimnya pejabat pemerintah daerahnya melakukan tindakan korupsi, dan bagaimana usaha pemda dalam memberantas korupsi.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Billy Kian Terpojok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler