Bima Arya Blak-blakan soal Pertemuannya dengan Menantu Habib Rizieq

Rabu, 14 April 2021 – 13:33 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara tes usap (swab test) di RS Ummi, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Bima Arya mengatakan, Satgas Covid-19 Bogor dan RS Ummi telah sepakat untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq, tetapi tidak terlaksana.

BACA JUGA: Bima Arya Dapat Informasi soal Habib Rizieq dari Nomor Misterius

Hal ini lantaran Habib Rizieq Shihab dan keluarganya melakukan swab test secara diam-diam dan menyembunyikan hasilnya.

Bima mengungkapkan pertemuannya dengan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, untuk meminta agar tokoh asal Petamburan itu menjalani swab test ulang dan hasilnya disampaikan ke Pemkot Bogor.

BACA JUGA: Ditanya Hakim Apakah Mengenal Habib Rizieq, Bima Arya Menjawab Begini

Lebih lanjut, Bima menyebutkan, saat itu Hanif Alatas meminta petugas yang melakukan swab test adalah tim MER-C.

Bima yang mengaku tidak mengetahui siapa dari tim MER-C yang akan melakukan swab test, lansung diberikan nomor kontak oleh menantu HRS.

BACA JUGA: Rabu Pagi Terjadi Peristiwa Mengerikan di Jalan Demak Surabaya

"Lalu saya kontak langsung terkait laporan swab, dia (tim MER-C) bilang siap, tapi itu (memberikan laporan hasil swab) tidak pernah terjadi," kata Bima Arya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Bima mengaku mengizinkan MER-C melakukan swab test karena dalam aturan diperbolehkan asal didampingi oleh tim Satgas Covid Kota Bogor.

Namun, karena tidak diberi tahu hasil swab test terhadap Habib Rizieq, Bima meminta swab test ulang itu dilakukan.

"Kita (Pemko Bogor) ingin (swab test ulang) untuk memastikan swab dilakukan dan hasilnya diketahui, itu saja," tegas Bima.

Selain itu, Bima mengungkapkan pihaknya sudah membuat janji dengan Dirut RS Ummi Bogor, dr Andi Tatat, untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq, tetapi itu tidak jadi dilakukan karena Habib Rizieq menjalani swab test secara diam-diam.

"Saya meminta ke rumah sakit untuk menginformasikan saja kedatangan (tim MER-C) jam berapa, tetapi dr Andi menyampaikan masih menunggu kedatangan dari Jakarta, mungkin setelah salat Jumat kemudian kami bersiap-bersiap mengirim tim pendamping," jelasnya.

Lantas, setelah mendengar hak tersebut, jaksa penuntut umum menegaskan kembali dengan pertanyaan apakah sudah sepakat untuk melakukan swab test ulang.

"Sepakat," jawah Bima.

Bima menjelaskan menurut pengakuan dr Andi Tatat kepada dirinya, swab test dilakukan oleh tim MER-C tanpa sepengetahuan dr Andi Tatat.

Oleh karena itu, Bima menilai RS Ummi melanggar aturan Perwali Bogor tentang penanganan Covid-19.

RS Ummi melanggar karena tidak terbuka memberikan informasi terkait pasien positif Covid-19.

"Karena di Perwali Penanganan Covid-19 disebutkan harus melaporkan secara berkala, atau melaporkan kasus suspek COVID-19 tiap hari kami, " kata Bima. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler