jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sempat menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Habib Rizieq di Bogor.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
BACA JUGA: Ditanya Hakim Apakah Mengenal Habib Rizieq, Bima Arya Menjawab Begini
Ketua Majelis Hakim Khadwanto meminta Bima menjelaskan kronologis yang diketahuinya soal kasus yang menimpa Rizieq tersebut.
Bima menjelaskan pada Kamis 26 November 2020, dia mendapatkan informasi terkait keberadaan Rizieq yang sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.
BACA JUGA: Bima Arya Mengaku Kenal Habib Rizieq, Lalu Diambil Sumpahnya
Dia juga mengaku langsung menggelar rapat dengan Kadinkes Bogor hingga Forkopimda setempat.
"Kami membahas langkah-langkah terkait dengan pencegahan penanggulangan Covid-19 di kota Bogor saat itu. Karena kasus sedang terus meningkat jadi kami harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan cepat," kata Bima dalam persidangan.
BACA JUGA: Eksepsi Habib Rizieq Ditolak Lagi, Hakim Lanjutkan Sidang Kasus Swab Test RS Ummi
Hakim mempertegas soal asal informasi yang diterima oleh Bima dapatkan terkait keberadaan Rizieq jalani perawatan di RS UMMI.
"Informasi dari pusat dari nomor yang tidak saya kenal. Bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di Kota Bogor tepatnya yaitu di RS UMMI," lanjutnya.
Namun Bima tidak memerinci lebih lanjut soal informasi dari nomor tidak dikenal tersebut.
Bima menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung melakukan konfirmasi kepada Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran terkait kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra