jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya membantah pernyataan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, yang mengatakan dirinya telah menyesal karena tokoh asal Petamburan itu dan Hanif Alatas sampai terseret di pengadilan berkaitan dengan kasus swab test RS Ummi.
Bima Arya mengatakan dirinya tidak pernah melontarkan kata-kata menyesal di dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (14/4).
BACA JUGA: Habib Rizieq dan Bima Arya Saling Tuding Bohong
"Tidak ada saya menyesal. Tidak ada BAP yang saya cabut, semua yang saya sampaikan sesuai dengan BAP," ungkap Bima Arya kepada wartawan usai memberikan keterangan sebagai saksi.
Bima menegaskan, seluruh keterangan yang disampaikan telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA: Bima Arya Blak-blakan soal Pertemuannya dengan Menantu Habib Rizieq
Dia mengatakan jika sedari awal RS UMMI kooperatif, maka kasus ini tidak akan bergulir sampai ke meja hijau. Dengan demikian, Bima hanya menyayangkan, bukan menyesal.
"Saya sayangkan RS Ummi tidak kooperatif, fokus kami adalah Satgas dan RS Ummi," tegas dia.
BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Tuduh Bima Arya Berbohong di Persidangan
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengatakan Wali Kota Bogor Bima Arya menyesal setelah mengetahui HRS dan menantunya diseret ke meja pengadilan terkait kasus swab RS Ummi.
Aziz menyebutkan, di dalam persidangan Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS Ummi yang telah melanggar Peraturan Wali kota terkait Penanganan Covid-19.
"Dia (Bima Arya) menyesalkan HRS dan Habib Hanif sampai ke persidangan ini," kata Aziz yang ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra