Bima Yakin Kualitas Pensiunan Guru PNS Lebih Baik Ketimbang Hononer Baru

Selasa, 06 Agustus 2019 – 08:04 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bima Haria Wibisana memastikan usulan untuk memperpanjang masa kerja guru PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP) akan dilaksanakan dalam masa tranisi lima tahun ke depan.

BUP tetap 60 tahun, tapi mereka masih bekerja untuk sementara waktu, sebagai solusi atas problem kekurangan jumlah guru.

BACA JUGA: Honorer K2: Guru Usia 60 Tahun ke Atas tak Layak Mengajar

Mengkaryakan pensiunan guru PNS dilakukan masa transisi, berkaitan dengan terbitnya PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Di mana mulai 2024, tidak ada lagi istilah honorer. Yang ada hanya aparatur sipil negara (ASN) PNS dan PPPK.

"Kami pada dasarnya setuju menambah masa kerja guru PNS yang BUP. Toh tidak menambah beban APBN/APBD karena insentif mereka diambil dari dana BOS," terang Bima kepada JPNN.com, Selasa (6/8).

BACA JUGA: Titi Honorer K2 Tanggapi Wacana Pensiunan Guru PNS Diminta Mengajar Lagi

Mengenai usulan untuk mengangkat guru honorer K2 sebagai solusi atas masalah kekurangan jumlah pengajar, menurut Bima tidak bisa semudah itu. Sebab, yang dituntut guru honorer K2 diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA: Honorer K2: Guru Usia 60 Tahun ke Atas tak Layak Mengajar

BACA JUGA: Jangan Salah Paham ya, Batas Usia Pensiun Guru PNS tak Diperpanjang

“Menjadi PNS kan ada aturan mainnya. Semua berproses dan tidak bisa langsung hanya dengan surat edaran. Lagipula, kan sudah ada jalurnya mereka untuk jadi ASN. Silakan saja ikuti tes pada Oktober mendatang," tuturnya.

Yang dikhawatirkan pemerintah saat ini, lanjut Bima, adalah tindakan kepala sekolah maupun kepala daerah merekrut guru honorer baru. Mengingat masih kekurangan 707 ribu guru.

Bila pemda tetap merekrut guru honorer baru, otomatis penyelesaiannya semakin panjang. Apalagi guru honorer yang diangkat rata-rata menuntut perubahan status menjadi PNS maupun PPPK.

"Kan makin repot jadinya. Sementara pemerintah maunya 2024 tidak ada lagi istilah honorer. Adanya PNS dan PPPK," tegasnya.

BACA JUGA: Jangan Salah Paham ya, Batas Usia Pensiun Guru PNS tak Diperpanjang

Dia menambahkan, dengan mengkaryakan guru-guru PNS yang BUP, akan menekan laju pertumbuhan honorer baru. Dia percaya kualitas guru PNS yang sudah masuk usia pensiun jauh lebih baik dibandingkan guru honorer baru. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN: Terlalu Berisiko Mengangkat Guru Honorer Baru


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler