Bingung Cara Menghitung Pajak Pribadi? Aplikasi Taxpedia Bisa Membantu

Rabu, 03 Maret 2021 – 21:16 WIB
Warga melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Aplikasi Taxpedia Indonesia resmi meluncurkan Taxpedia sebagai aplikasi manajemen perpajakan yang inovatif.

Aplikasi dilengkapi berbagai fitur untuk membantu dan memandu para pengguna mengelola pajak pribadi dan perusahaan.

BACA JUGA: 2.112 Personel Polda Kalteng Disiagakan, Kapolda Turun Tangan

Masyarakat Indonesia kini memiliki opsi untuk mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak SPT tahunan dengan 1 aplikasi saja.

Kehadiran Taxpedia, diharapkan kendala perpajakan yang dialami oleh berbagai kalangan, dari pengusaha UMKM, freelancer, karyawan, mahasiswa, hingga pensiunan mendapat solusi yang efisien dan efektif.

BACA JUGA: DJP Catat 2,8 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2020

Taxpedia Indonesia adalah aplikasi pintar yang mempermudah urusan perpajakan bagi para penggunanya.

Berangkat dari visi para pendiri untuk membantu para Wajib Pajak (WP) Indonesia, Taxpedia Indonesia kini dapat diunduh di Google Play Store. Sementara, versi iOS dipastikan segera menyusul bulan ini.

BACA JUGA: YL Layangkan Parang kepada Suhendri, Banjir Darah...

"Peluncuran aplikasi Taxpedia Indonesia ini bertujuan agar wajib pajak tidak dipusingkan dengan perhitungan tarif dan tata cara pembayaran yang berlaku. Selain itu, WP juga bisa langsung mencatatkan dan menyimpan transaksi yang sudah dilakukan, kapan pun dan dimana pun, saat masa pelaporan pun tinggal klik saja,” papar Harijono Suwarno, Direktur PT Aplikasi Taxpedia Indonesia.

Beberapa kurun waktu belakangan, pemerintah Indonesia menggiatkan inisiatif transformasi administrasi pajak secara digital.

Namun, selama proses pergeseran ini, masyarakat masih menunggu solusi yang praktis dan nyaman untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Terlebih lagi, berbagai kalangan masyarakat tidak memiliki akses dan cukup waktu untuk memahami sepenuhnya mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Sebagai pendatang terkini yang membawa pembaruan dalam dunia aplikasi pajak, tampilan Taxpedia dirancang dengan menggunakan prinsip user-friendly agar lebih mudah digunakan oleh para penggunanya.

Proses pengembangan yang bercermin pada masukan dan ketentuan-ketentuan perpajakan terkini melahirkan fitur-fitur praktis yang dapat dipahami oleh siapa pun.

Aplikasi tersebut memungkinkan penggunanya memiliki tools untuk mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak dalam genggaman mereka.

Berikut fitur-fitur yang mempermudahnya:

Tax Manager (TIA), Fitur Tax Manager (yang secara virtual bernama Tia) mampu membantu WP untuk mencatat dan menghitung pajak mereka dengan mudah dan sederhana.

Analisis Arus Kas, fitur ini membantu menganalisis arus kas WP agar sesuai dengan profil pajak mereka.

Integrasi Database, database Taxpedia didukung oleh cloud platform Amazon Web Services, yang memungkinkan data pengguna untuk terintegrasi secara aman.

Dengan fitur ini, WP tidak akan memiliki kesulitan dalam mencari dan mengumpulkan data pajak.

Selain tiga fitur utama di atas, Taxpedia juga memiliki fitur-fitur lainnya, mulai dari e-SPT (pengisian SPT), e-Filing (penyampaian laporan), e-Billing (pembayaran pajak), e-Faktur (pembuatan, penerbitan dan pelaporan faktur pajak), e-Bupot (bukti pemotongan dan pelaporan pajak), SPT Orang Pribadi, dan Pajak Penghasilan pasal 21 (Payroll).

Fitur Payroll dapat digunakan oleh pengguna yang memberi penghasilan kepada WP orang pribadi dalam negeri terkait pekerjaan.

Cara kerja Taxpedia mudah diikuti, dengan panduan dalam setiap langkah:

Pilih paket yang sesuai, kamu hanya perlu menjawab beberapa pertanyaan sederhana, seperti jenis penghasilan dan status pekerjaan saat ini.

Dari informasi tersebut, Taxpedia akan merekomendasikan paket yang sesuai dengan kebutuhannya.

Catat dan hitung pajak, Tax Manager virtual Taxpedia (bernama TIA) akan memandu dan mengingatkan kamu untuk mencatat semua penghasilan yang didapat. Kemudian, Taxpedia akan secara otomatis menghitung jumlah pajak yang wajib untuk dibayar.

Bayar dan lapor pajak, kamu dapat membayar pajak langsung dari Taxpedia. Selain itu, SPT yang telah dibuat oleh kamu bersama-sama dengan TIA bisa langsung dilaporkan karena Taxpedia sudah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Aplikasi Taxpedia Indonesia dapat diunduh secara gratis di Google Play Store. Versi iOS (Apple) yang sedang melalui tahap review juga akan bisa diunduh tanpa biaya ketika tersedia di Apple App Store bulan ini.

“Aplikasi Taxpedia Indonesia diharapkan menjadi platform ideal untuk pengelolaan pajak pribadi, yang bisa menjawab kebutuhan WP dari yang taraf sederhana sampai kompleks, dengan biaya yang sesuai tingkatan tersebut," pungkas Harijono. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Pecat Oknum Pejabat Ditjen Pajak yang Terlibat Suap, Siapa Dia?


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler