jpnn.com - JAKARTA - Bakal calon Gubernur DKI Sandiaga Uno menilai Biro Hukum DKI Jakarta perlu dibantu oleh pengacara dari luar dalam menangani suatu kasus.
Ini diperlukan karena banyak permasalahan di Indonesia akibat ketidakpastian hukum. "Jadi sudah selayaknya lawyer-lawyer yang terbaik membela Pemprov DKI," kata Sandi di Klinik Hayandra, Jalan Kramat 6, Jakarta, Sabtu (30/4).
BACA JUGA: Yusril dan Iwan Fals...
Sandiaga mengungkap hal ini menyusul kasus warga Bidara Cina. Dalam pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (25/4), majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Warga Bidara Cina mengajukan gugatan terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan melakukan kasasi terhadap putusan PTUN yang memenangkan warga Bidara Cina.
BACA JUGA: Begini Gaya Sandiaga Uno Jika Jadi Gubernur DKI
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, DKI baru kalah dalam perkara Bidara Cina pada tahun 2016. Kemudian, DKI menang satu perkara yakni penetapan lokasi pembebasan di Marunda. "Kalau 2016 sampai bulan ini (April) udah sepuluh perkara," ungkap Yayan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Sandiaga Kritisi Pemerintah DKI Soal Rencana Larangan Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal PNS Fiktif, Ahok Berkilah karena Sistem Baru
Redaktur : Tim Redaksi