Birokrasi Dipersingkat, Penyaluran BOS Makin Lambat

Rabu, 14 September 2011 – 23:37 WIB

JAKARTA—Proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan III periode Juli - September 2011 justru makin lambat dibandingkan triwulan I dan IIHal tersebut dikeluhkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (14/9).

“Saya kira ini aneh dan memang cukup parah

BACA JUGA: Kemdiknas Genjot Anggaran untuk SMP Terbuka

Ketika saya cek ke daerah,  nampaknya mereka memang tidak memiliki komitmen atau  tidak bisa memegang janjinya untuk menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah tepat waktu,” terangnya

Menurutnya, jika Triwulan I dan II sudah selesai penyalurannya, mengapa triwulan III tidak kunjung selesai
Padahal, saat ini sudah memasuki minggu akhir bulan September

BACA JUGA: Nuh Tak Ingin Dinilai Otoriter

“Sampai saat ini baru sekitar 200-an kabupaten/kota yang sudah menyalurkan dari 497 kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Ini kan keterlaluan sekali karena sudah akhir periode

BACA JUGA: Mahasiswa UI Diminta Tidak Mogok Kuliah

Benar-benar  merupakan hal-hal yang luar biasa hambatannya,” tegasnya.

Karenanya, mantan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen)  ini mengungkapkan jika pihaknya saat ini tengah berupaya untuk terus mencari tahu penyebab pemkab/pemko tidak segera menyalurkan BOSSalah satunya dengan cara menyebar angket yang bertujuan untuk mengetahui skema penyaluran seperti apa yang diinginkan oleh daerah.

“Sebetulnya yang mereka kehendaki maunya seperti apa? Apakah seperti tahun ini ? Ataukah skema 2005-2010? Karena meskipun Kemdagri membuat aturan-aturan untuk melonggarkan APBD ini, itu ternyata tetap tidak bisa memecahkan masalah penyaluran dana BOS,”  ujar Suyanto.

Dijelaskan, skema pertama, yaitu dana yang berada di Kemdiknas langsung ditransfer ke sekolahSkema kedua, DIPAnya tidak berada di Kemdiknas, tetapi di Kas Negara yang kemudian ditransfer ke propinsi dan kemudian ditransfer ke sekolah“Sedangkan skema ketiga, seperti saat iniDana dari kas Negara langsung ditransfer ke kabupaten/kota yang kemudian ditransfer ke sekolah,” jelasnya.

Suyanto menambahkan, penyebaran angket BOS tersebut nantinya akan disebar ke Dinas Pendidikan di masing-masing daerah, dan ini sudah melalui rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah“Penyebarannya sudah mulaiSudah dilakukan di Batam, Makassar dan Surabaya,” sebutnya.  (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Usulkan Pemilihan Rektor UI Dipercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler