jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah menggunakan hak prerogatifnya mencalonkan kembali petahana Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Keputusan itu dibacakan Megawati saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Bali, beberapa waktu lalu. Namun, Megawati tidak sekaligus memutuskan dan mengumumkan siapa calon wakil presiden (cawapres) untuk Jokowi.
BACA JUGA: Sepertinya Belum Kondusif bagi Ahok untuk Jadi Cawapres
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan Ahmad Basarah menduga Megawati akan menggunakan hak prerogatifnya untuk menunjuk siapa cawapres yang akan menjadi pendamping sang petahana.
“Saya juga menduga bahwa artinya cawapres akan diputuskan dengan hak prerogratif ketua umum. Karena ini ada di AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga PDI Perjuangan),” kata Basarah di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (14/3).
BACA JUGA: Repdem Siapkan 3 Ribu Posko Pemenangan Jokowi 2 Periode
Menurut Basarah, Rakernas hanya membahas kriteria yang dianggap cocok untuk mendampingi Jokowi. Basarah mengatakan, PDI Perjuangan consern kepada ideologi pemimpin bangsa yang diwakili presiden dan wapres.
“Karena presiden adalah kepala pemerintahan dan kepala negara, ideologi nasionalismenya harus clear dulu,” ujar dia.
BACA JUGA: Bisa Prabowo-Cak Imin, Prabowo-Anies atau Prabowo-TGB
Basarah menambahkan, cawapres Jokowi juga harus orang nasionalis. Menurut dia, nasionalis pastilah religius karena nasionalisme Indonesia adalah Pancasila yang sila pertamanya ketuhanan.
“Jadi menyebut orang nasionalis di Indonesia sudah pasti nasionalis religius,” ungkap Basarah.
Dia menambahkan, visi kenegaraannya harus clear dalam membangun tujuan bernegara sebagaimana alinea keempat UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
“Tidak boleh ada orang atau kelompok golongan di Indonesia yang merasa tidak dilindungi negara ketika merasa terancam. Karena janji negara yang pertama adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” katanya.
Kemudian, menurut Basarah, cawapres juga harus mampu mencerdaskan bangsa dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Lalu bisa menjaga perdamaian dan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi.
“Jadi tujuan bernegara cawapres harus clear sesuai alinea keempat UUD 45,” katanya.
Syarat lainnya adalah elektoral. Artinya, kata dia, cawapres Jokowi adalah figur yang bisa menambah elektabilitas, bukan malah menurunkan. Dia mengatakan, saat ini PDI Perjuangan tengah mencari dan melakukan survei terkait cawapres ini. “Ada 12 lebih (nama), cek saja,” katanya.
Selain itu, ujar dia, yang tak kalah pentingnya adalah efek chemistry-nya dengan Jokowi. Menurut dia, karena capres dan cawapres adalah dwi tunggal, maka keduanya harus bisa menyatu.
“Kami juga sedang mencari figur yang punya chemistry dengan Pak Jokowi. Karena nanti user-nya Pak Jokowi,” katanya.
Dalam proses mencari siapa sosok cawapresnya, menurut Basarah, PDI Perjuangan menghormati kalau Jokowi membentuk tim khusus. Namun, hasil akhirnya nanti tetap diputuskan Jokowi dan ketua-ketua umum partai politik.
“Karena di dalam pasal 6 ayat 2 UUD 1945 dikatakan capres dan cawapres diusung oleh parpol dan gabungan parpol, bukan oleh tim pencari cawapres itu,” jelasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Tak Perlu Cuti Saat Kampanye Pilpres
Redaktur & Reporter : Boy